Jumat, 19 Juni 2009

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai batas wilayah:

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai batas wilayah:

* Sebelah utara dengan Laut Natuna
* Sebelah timur dengan Selat Karimata
* Sebelah selatan dengan Laut Jawa
* Sebelah barat dengan Selat Bangka

[sunting] Pembagian administratif

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbagi atas tujuh daerah tingkat dua, yaitu:

1. Kabupaten Bangka (ibukota: Sungailiat): Sejak masih bergabung dengan Sumatra Selatan maupun setelah lepas, Kabupaten Bangka merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak. Saat lepas dari Sumsel, luas Kabupaten Bangka meliputi 91% luas pulau Bangka (11.000 km2). namun pada tahun 2003 Kabupaten Bangka dimekarkan menjadi 4 Kabupaten. oleh karena itu, Kabupaten Bangka juga dikenal sebagai Kabupaten Bangka Induk.
2. Kabupaten Belitung (Ibukota: Tanjungpandan: Pada awalnya meliputi seluruh pulau Belitung dan pulau kecil di sekitarya, namun pada tahun 2003 dimekarkan menjadi 2 kabupaten.
3. Kabupaten Bangka Barat (ibukota: Mentok): Merupakan kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Bangka pada tahun 2003. Kabupaten Bangka Barat merupakan titik penyebrangan yang menghubungkan Bangka dengan Sumatera Selatan melalui pelabuhan Mentok yang merupakan salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia. kota Mentok sendiri merupakan pusat pengolahan timah Bangka serta tempat Bung Karno, Bung Hatta, Moh Roem dan pemimpin nasional lain diasingkan selama masa revolusi mempertahankan kemerdekaan.
4. Kabupaten Bangka Tengah (ibukota: Koba): Merupakan kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Bangka pada tahun 2003. merupakan pusat perikanan Bangka Belitung. sepanjang jalan raya Pangkalpinang-Koba (60 km) terdapat pantai indah tepat di sisi jalan terutama di Desa Penyak dan Kurau.
5. Kabupaten Bangka Selatan (ibukota: Toboali): Merupakan kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Bangka pada tahun 2003. Daerahnya meliputi bagian selatan Pulau Bangka, termasuk pulau-pulau kecil seperti Pulau Lepar, Pulau Pongok dan pulau Nanas. Kabupaten Bangka Selatan merupakan pusat penghasil beras Kepulauan Bangka Belitung. Juga merupakan daerah tujuan transmigran dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
6. Kabupaten Belitung Timur (ibukota: Manggar): merupakan pemekaran Kabupaten Belitung tahun 2003. Tempat ini merupakan tempat "Laskar Pelangi" yang ditulis Andrea Hirata.

7. Kota Pangkalpinang: merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditetapkan sejak tahun 2002. kota terbesar dan teramai di provinsi ini. sebelumnya merupakan ibukota kabupaten Bangka, namun pada tahun 1971 ibukota kabupaten Bangka pindah ke Sungailiat dan kota Pangkalpinang menjadi kota sendiri. Kantor pusat PT Timah Tbk berada di wilayah ini.

[sunting] Sejarah

Wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Pulau Bangka berganti-ganti menjadi daerah taklukan Kerajaan Sriwijaya, dan Majapahit. Setelah kapitulasi dengan Belanda, Kepulauan Bangka Belitung menjadi jajahan Inggris sebagai "Duke of Island". 20 Mei 1812 kekuasaan Inggris berakhir setelah konvensi London 13 Agustus 1824, terjadi peralihan kekuasaan daerah jajahan Kepulauan Bangka Belitung antara MH. Court (Inggris) dengan K.Hcyes (Belanda) di Mentok pada 10 Desember 1816. Kekuasaan Belanda mendapat perlawanan Depati Barin dan putranya Depati Amir yang di kenal sebagai perang Depati Amir (1849-1851). Kekalahan perang Depati Amir menyebabkan Depati Amir diasingkan ke Desa Air Mata Kupang NTT. Atas dasar stbl. 565, tanggal 2 Desember 1933 pada tanggal 11 Maret 1933 di bentuk Resindetil Bangka Belitung Onderhoregenheden yang dipimpin seorang residen Bangka Belitung dengan 6 Onderafdehify yang di pimpin oleh Ast. Residen. Di Pulau Bangka terdapat 5 Onderafdehify yang akhirnya menjadi 5 Karesidenan sedang di Pulau Belitung terdapat 1 Karesidenan. Di zaman Jepang, Karesidenan Bangka Belitung di perintah oleh pemerintahan Militer Jepang yang disebut Bangka Beliton Ginseibu. Setelah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, oleh Belanda di bentuk Dewan Bangka Sementara pada 10 Desember 1946 (stbl.1946 No.38) yang selanjutnya resmi menjadi Dewan Bangka yang diketuai oleh Musarif Datuk Bandaharo Leo yang dilantik Belanda pada 11 November 1947. Dewan Bangka merupakan Lembaga Pemerintahan Otonomi Tinggi. Pada 23 Januari 1948 (stb1.1948 No.123), Dewan Bangka, Dewan Belitung dan Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung dan Riau (FABERI) yang merupakan suatu bagian dalam Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 141 Tahun 1950 kembali bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga berlaku undang-undang Nomor 22 Tahun 1948. Pada tanggal 22 April 1950 oleh Pemerintah diserahkan wilayah Bangka Belitung kepada Gubernur Sumatera Selatan Dr. Mohd. lsa yang disaksikan oleh Perdana Menteri Dr. Hakim dan Dewan Bangka Belitung dibubarkan. Sebagai Residen Bangka Belitung ditunjuk R.Soemardja yang berkedudukan di Pangkalpinang.Berdasarkan UUDS 1950 dan UU Nomor 22 Tahun 1948 dan UU Darurat Nomor 4 tanggal 16 November 1956 Karesidenan Bangka Belitung berada di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Bangka dan dibentuk juga kota kecil Pangkalpinang. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 Pangkalpinang menjadi Kota Praja. Pada tanggal 13 Mei 1971 Presiden Soeharto meresmikan Sungai Liat sebagai ibukota Kabupaten Bangka.Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung menjadi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya sejak tanggal 27 Januari 2003 Propinsi Kepualauan Bangka Belitung mengalami pemekaran wilayah dengan menambah 4 Kabupaten baru yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Selatan.

[sunting] Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi

* Gubernur : Ir.H.Eko Maulana Ali, SAP, MSc
* Wakil Gubernur : H.Syamsuddin Basari, S.Sos
* Ketua DPRD : Drs.H.Munir Saleh, MM
* Kepala Polda : Brigjen Pol Anton Setiadi
* Kepala Kejaksaan Tinggi :Ismail Fachruddin, SH, MH
* Ketua Pengadilan Tinggi : Ndjilei Kaban, SH
* Ketua Pengadilan Agama : Drs.H.Djafar Abdul Muchith, SH, MHI
* Komandan Kodim 0413 Bangka : Letkol Art Harjito
* Komandan Kodim 0414 Belitung : Letkol CZi M.Jangkung Widyanto
* Komandan Lanal Belinyu : Letkol Laut (P) Gregorius Agung WD
* Komandan Lanud Tanjungpandan : Letkol Udara (Pnb) Heddezol
* Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) : Prof. Dr.Bustami Rahman, M.S
* Ketua STAIN Syekh Abdurrahman Sidik : Drs.Zulkifli, MA
* Sekretaris Daerah : Ir.H.Imam Mardi Nugroho, MT

[sunting] Geografi

[sunting] Posisi geografis

Posisi geografis propinsi ini adalah 1º50' - 3º10' LS dan 105º - 108º BT

[sunting] Tipologi

Keadaan alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagian besar merupakan dataran rendah, lembah dan sebagian kecil pegunungan dan perbukitan. Ketinggian dataran rendah rata-rata sekitar 50 meter di atas permukaan laut dan ketinggian daerah pegunungan antara lain untuk Gunung Maras mencapai 699 meter di Kecamatan Belinyu (P.Bangka), Gunung Tajam Kaki ketinggiannya kurang lebih 500 meter diatas permukaan laut di Pulau Belitung. Sedangkan untuk daerah perbukitan seperti Bukit Menumbing ketinggiannya mencapai kurang lebih 445 meter di Kecamatan Mentok dan Bukit Mangkol dengan ketinggian sekitar 395 meter di atas permukaan laut di Kecamatan Pangkalan Baru.

[sunting] Keadaan Tanah

Keadaan tanah Kepulauan Bangka Belitung secara umum mempunyai PH atau reaksi tanah yang asam rata-rata dibawah 5, akan tetapi memiliki kandungan aluminium yang sangat tinggi. Di dalamnya mengandung banyak mineral biji timah dan bahan galian berupa pasir, pasir kuarsa, batu granit, kaolin, tanah liat, dll. Keadaan tanah terdiri dari:

* Podsolik dan Litosol:

Warnanya coklat kekuning-kuningan berasal dari batu plutonik masam yang terdapat di daerah perbukitan dan pegunungan. kuarsa, batu granit, kaolin, tanah liat,dll.

* Asosiasi Podsolik:

Warnanya coklat kekuning-kuningan dengan bahan induk komplek batu pasir kwarsit dan batuan plutonik masam.

* Asosiasi Aluvial, Hedromotif dan Clay Humus serta regosol:

Berwarna kelabu muda, berasal dari endapan pasir dan tanah liat.

[sunting] Hidrologi

Daerah Kepulauan Bangka Belitung dihubungkan oleh perairan laut dan pulau-pulau kecil. Secara keseluruhan daratan dan perairan Bangka Belitung merupakan satu kesatuan dari bagian dataran Sunda, sehingga perairannya merupakan bagian Dangkalan Sunda (Sunda Shelf) dengan kedalaman laut tidak lebih dari 30 meter.

Sebagai daerah perairan, Kepulauan Bangka Belitung mempunyai dua jenis perairan yaitu perairan terbuka dan perairan semi tertutup. Perairan terbuka yang terdapat di sekitar pulau Bangka terletak di sebelah utara, timur dan selatan pulau Bangka. Sedangkan perairan semi tertutup terdapat di selat Bangka dan teluk Kelabat di Bangka Utara. Sementara itu perairan di pulau Belitung umumnya bersifat perairan terbuka.

Di samping sebagai daerah perairan laut, daerah Kepulauan Bangka Belitung juga mempunyai banyak sungai seperti : sungai Baturusa, sungai Buluh, sungai Kotawaringin, sungai Kampa, sungai Layang, sungai Manise dan sungai Kurau.

[sunting] Flora

Di Kepulauan Bangka Belitung tumbuh bermacam-macam jenis kayu berkualitas yang diperdagangkan ke luar daerah seperti: kayu Meranti, Ramin, Mambalong, Mandaru, Bulin, dan Kerengas.Tanaman hutan lainnya adalah: Kapuk, Jelutung, Pulai, Gelam, Meranti rawa, Mentagor, Mahang, Bakau dan lain-lain. Hasil hutan lainnya merupakan hasil ikutan terutama madu alam dan rotan. Madu Kepulauan Bangka Belitung terkenal dengan madu pahit.

[sunting] Fauna

Fauna di Kepulauan Bangka Belitung lebih memiliki kesamaan dengan fauna di Kepulauan Riau dan semenanjung Malaysia daripada dengan daerah Sumatera. Beberapa jenis hewan yang dapat ditemui di Kepulauan Bangka Belitung antara lain : Rusa, Beruk, Monyet, Lutung, Babi Hutan, Tringgiling, Kancil, Musang , Elang, Ayam Hutan, Pelanduk, berjenis-jenis ular dan Biawak.

[sunting] Cuaca dan Iklim

Tahun 2007 kelembaban udara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkisar antara 77,4 % sampai dengan 87,3 % dengan rata-rata perbulan mencapai 83,1 %, dengan curah hujan antara 58,3 mm sampai dengan 476,3 mm dan tekanan udara selama tahun 2007 sekitar 1.010,1 MBS. Rata-rata suhu udara selama tahun 2007 di provinsi ini mencapai 26,7 oC dengan rata-rata suhu udara maksimum 29,9 oC dan rata-rata suhu udara minimum 24,9 oC. Suhu udara maksimum tertinggi terjadi pada Bulan Oktober dengan suhu udara 31,7 oC, sedangkan untuk suhu udara minimum terendah terjadi pada Bulan Februari dan Maret dengan suhu udara sebesar 23,2 oC.

Kepulauan Bangka Belitung memiliki Iklim tropis yang dipengaruhi angin musim yang mengalami bulan basah selama tujuh bulan sepanjang tahun dan bulan kering selama lima bulan terus menerus. Tahun 2007 bulan kering terjadi pada Bulan Agustus sampai dengan Oktober dengan hari hujan 11-15 hari per bulan. Untuk bulan basah hari hujan 16-27 hari per bulan, terjadi pada Bulan Januari sampai dengan Bulan Juli dan Bulan November sampai Bulan Desember.

[sunting] Demografi

Jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2007 sebesar 1.106.657 jiwa menunjukkan peningkatan 23.08 persen dari tahun 2000, dengan jumlah penduduk sebesar 899.095 jiwa (hasil Sensus Penduduk 2000).

Jumlah penduduk laki-laki pada tahun 2007 sebanyak 584.178 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 522.479 jiwa. Rasio jenis kelamin tahun yang sama sebesar 112, artinya pada tahun 2007 untuk setiap 212 penduduk di Kepulauan Bangka Belitung terdapat 100 penduduk perempuan dan 112 penduduk laki-laki. Laju pertumbuhan penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 1980 - 1990 sebesar 2,29 persen per tahun dan turun menjadi 0,93 persen per tahun untuk periode tahun 1990 - 2000. Adapun laju pertumbuhan penduduk ditinjau menurut kabupaten/kota untuk periode tahun 1990-2000, laju pertumbuhan tertinggi terdapat di Kabupaten Bangka 1,06 persen, diikuti Kota Pangkalpinang 1,03 persen, dan Kabupaten Belitung 0,59 persen. Jumlah rumahtangga di Kepulauan Bangka Belitung tahun 2007 sebanyak 272.704 rumahtangga, dan kabupaten yang memiliki jumlah rumahtangga terbesar adalah Kabupaten Bangka sebesar 65.200 rumahtangga, dan yang memiliki jumlah rumahtangga terendah adalah Belitung Timur sebesar 23.168 rumahtangga.

Adapun tingkat kepadatan penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 67 orang per Km2 , apabila dilihat menurut kabupaten/kota, Kota Pangkalpinang memiliki tingkat kepadatan tertinggi yaitu sebesar 1.737 orang per Km2 dan Kabupaten Belitung Timur memiliki tingkat kepadatan terendah yaitu 36 orang per Km2.

[sunting] Ketenagakerjaan

Jumlah penduduk Kepulauan Bangka Belitung usia 15 tahun ke atas atau yang termasuk Penduduk Usia Kerja (PUK) pada tahun 2007 sebanyak 766.428 jiwa atau 69.25 persen dari total penduduk. Sebesar 66.28 persen dari PUK termasuk dalam penduduk angkatan kerja (bekerja dan/atau mencari kerja) dan sisanya 33.72 persen adalah penduduk bukan angkatan kerja (sekolah, mengurus rumahtangga, lainnya).

Tingkat partisipasi angkatan kerja Kepulauan Bangka Belitung tahun 2007 sebesar 66.28 persen artinya sebesar 66 persen penduduk usia kerja aktif secara ekonomi. Adapun tingkat pengangguran terbuka untuk Kepulauan Bangka Belitung tahun yang sama sebesar 6.49 artinya dari 100 penduduk yang termasuk angkatan kerja, secara rata-rata 5-6 orang diantaranya pencari kerja. Penduduk usia kerja yang bekerja apabila dilihat dari sektor lapangan pekerjaan tampak bahwa sebesar 34.4 persen penduduk usia kerja yang bekerja terserap di sektor pertanian, 20,9 persen terserap sektor pertambangan, dan sektor perdagangan menyerap 18,7 persen.

[sunting] Perekonomian

[sunting] Produk Domestik Regional Bruto

Pada tahun 2007, PDRB atas dasar harga berlaku di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan migas sebesar 17.895.017 juta rupiah, sedangkan PDRB tanpa migas sebesar 17.369.399 juta. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan dimana pada tahun 2006 PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas adalah 15.920.529 juta rupiah dan PDRB tanpa migas sebesar 15.299.647 juta rupiah. Demikian juga, PDRB atas dasar harga konstan 2000 baik dengan migas maupun tanpa migas pada tahun 2007 menunjukkan peningkatan.

[sunting] Pertumbuhan Ekonomi

Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2007 semakin membaik dibandingkan tahun 2006. Berdasarkan penghitungan PDRB atas dasar harga konstan 2000, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2007 dengan migas adalah sekitar 4,54 persen dan pertumbuhan ekonomi tanpa migas adalah sekitar 5,37 persen. Nilai PDRB atas dasar harga konstan 2000 pada tahun 2006 dengan migas adalah 9.053.906 juta rupiah, pada tahun 2007 meningkat menjadi 9.645.062 juta rupiah, sementara tanpa migasnya menjadi 9.257.539 juta rupiah.

[sunting] Struktur Perekonomian

Perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2007 ditopang oleh sektor primer dan sektor sekunder. Sektor primer meliputi sektor pertanian dan sektor pertambangan dan penggalian. Sektor primer ini mempunyai kontribusi cukup besar masing-masing sebesar 18,67 persen dan 20,40 persen.

Sedangkan pada sektor sekunder yaitu sektor industri pengolahan memberikan kontribusi yang cukup besar pada PDRB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 22,51 persen, dan untuk sektor listrik, gas dan air bersih serta sektor bangunan masing-masing memberikan kontribusi sebesar 0,65 persen dan 5,87 persen. Untuk sektor tersier yaitu sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan sektor jasa-jasa mempunyai kontribusi sebesar 34,81 persen.

Dilihat dari sisi penggunaan PDRB atas dasar harga berlaku digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga. Pada tahun 2007 besarnya pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 9.015.057 juta rupiah atau sekitar 50,38 persen dari total PDRB. Selain itu kegiatan perdagangan luar negeri juga mempunyai kontribusi yang cukup besar, untuk ekspor senilai 8.741.217 juta rupiah atau 48,84 persen dan untuk impor senilai 5.284.414 juta rupiah atau 29.53 persen dari total PDRB.

[sunting] Ekspor impor

Neraca perdagangan yang meliputi kegiatan ekspor dan impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2007 terjadi peningkatan nilai surplus dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekspor pada tahun 2007 mencapai 1.254,43 juta dollar AS, atau naik 17,38 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu nilai impor menurun dari 25,09 juta dollar AS pada tahun 2006 menjadi 21,58 juta dollar AS di tahun 2007 atau turun sebesar 16,27 persen. Besarnya surplus neraca perdagangan tahun 2007 sebesar 1.232,85 juta dollar AS. Dengan demikian nilai surplus tahun 2007 naik sebesar 18,13 persen .

[sunting] Industri

Pada tahun 2007 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didominasi oleh kelompok industri kimia dan bahan bangunan secara kuantitas, yaitu sebanyak 1187 unit usaha yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, terbanyak di kabupaten Bangka Tengah dengan 339 unit usaha. Penyerapan tenaga kerja di sektor industri mencapai 19.462 orang dimana 7.375 merupakan penyerapan tenaga kerja terbesar berada di kelompok industri logam mesin dan elektronika.

Industri kerajinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan industri yang mengolah hasil agro industri, perikanan, perkebunan dan hasil laut. Industri kerajinan yang diusahakan penduduk adalah kerajinan tangan berupa industri pewter dari timah, gelang/cincin/tongkat dari akar bahar, anyaman kopiah/peci resam dan sebagainya. Sedangkan industri kerajinan yang berupa makanan/penganan berupa terasi, rusip, getas/kerupuk, siput gonggong dan lain-lain.

[sunting] Perguruan Tinggi

Sejarah perguruan tinggi di Bangka Belitung diawali oleh Universitas Sriwijaya Cabang Bangka pada tahun 1970-an. Namun sesuai dengan peraturan yang tidak memperbolehkan perguruan tinggi negeri yang membuka cabang, maka pada awal tahun 1980-an Universitas Sriwijaya Cabang ditutup.

Kalangan pendidik di Pulau Bangka yang peduli akan pentingnya pendidikan tinggi kemudian memprakarsai hadirnya perguruan tinggi di Bangka dengan membentuk Yayasan Pendidikan Bangka (Yapertiba) yang kemudian pada tahun 1982 mendirikan STIH Pertiba dengan jurusan Ilmu Hukum dan STIE Pertiba dengan jurusan Manajemen yang berada di Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya Universitas Terbuka hadir di Pulau Bangka pada tahun 1984.

Yapertiba juga mendirikan STAI Bangka yang berada di Kota Sungailiat.

PT Timah, Tbk ikut berpartisipasi mengembangkan dunia pendidikan tinggi dengan mendirikan Politehnik Manufaktur Timah pada tahun 1994 yang terletak di Kota Sungailiat yang memiliki 3 jurusan.

Pada tahun 1990-an Pemkot Pangkalpinang turut andil mendirikan Akademi Keperawatan guna mencetak tenaga kesehatan yang handal sesuai kebutuhan daerah yang berlokasi di RSUD Pangkalpinang.

Yapertiba pada tahun 1999 mendirikan STIPER Bangka yang berlokasi di Kota Sungailiat pada tahun 1999, selanjutnya STIPER Bangka pada tahun 2006 melebur menjadi bagian dari Universitas Bangka Belitung. Pada tahun 1999 juga berdiri Akademi Akuntansi Bakti yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Bakti.

Di Pulau Belitung sejumlah pemerhati pendidikan pada tahun 1999 mendirikan Akademi Manajemen Belitung. STIE IBEK Babel turut hadir meramaikan dunia pendidikan tinggi di Bangka yang berdiri pada tahun 2000 berlokasi di Kota Pangkalpinang dengan jurusan Akuntansi dan Manajemen. Tahun 2001 AMIK Atma Luhur berdiri di Kota Pangkalpinang dengan kekhususan pada keahlian informatika, memiliki 2 jurusan yakni Manajemen Informatika dan Komputer Akuntansi. Di tahun yang sama STIKES Abdi Nusa juga hadir di Pangkalpinang dengan jurusan Kesehatan Masyarakat. Pada tahun 2003 Stisipol Pahlawan 12 dan STT Pahlawan 12 didirikan di Kota Sungailiat.

Departemene Agama pada tahun 2005 mendirikan STAIN Syekh Abdurrahman Sidik yang berlokasi di Kecamatan Mendo Barat.

Pada tahun 2006 berdirilah Universitas pertama di Bangka Belitung yakni Universitas Bangka Belitung (UBB) yang merupakan cikal bakal berdirinya universitas negeri di Bangka Belitung. UBB merupakan penggabungan 3 perguruan tinggi yaitu Polman Timah, STIPER Bangka, dan STT Pahlawan 12. Pada bulan Februari 2009 UBB resmi menjadi universitas negeri dengan ditandatanganinya MoU penyerahan semua aset UBB dari Yayasan Cendikia Bangka kepada Dirjen Dikti Depdiknas.

* Universitas Bangka Belitung (UBB)
* Politeknik Manufaktur (POLMAN) Timah (Polman Timah UBB)
* STAIN SYEKH ABDURRAHMAN SIDIK
* STIPER Bangka Bergabung dengan Universitas Bangka Belitung (UBB)
* STIKES Abdi Nusa
* AMIK ATMALUHUR
* Akademi Akuntansi Bangka
* STIE IBEK Babel ([1])
* STIE Pertiba
* STIH Pertiba
* Akademi Keperawatan Pemkot Pangkalpinang
* Akademi Kebidanan
* STISIPOL Pahlawan 12

[sunting] Pendidikan Dasar dan Menengah

Pada tahun ajaran 2007/2008 rasio murid TK terhadap sekolah di provinsi ini sebesar 67, berarti rata-rata setiap sekolah TK yang terdapat di Kepulauan Bangka Belitung kurang lebih memiliki 67 murid. Rasio murid sekolah di SD sebesar 180.

Sedangkan untuk Madrasah Ibtidaiyah rasio murid sekolah sebesar 129. Rasio murid sekolah pada jenjang SLTP pada tahun ajaran 2006/2007 sebesar 231 artinya rata-rata sekolah SLTP negeri menampung kurang lebih 231 murid.

Untuk Madrasah Tsanawiyah, rasio murid sekolah sebesar 137. Pada jenjang Sekolah Menengah Umum (SMU) di Kepulauan Bangka Belitung rasio murid sekolah sebesar 300. Adapun SMK memiliki rasio murid sekolah sebesar 297.

Sedangkan untuk Madrasah Aliyah (MA), rasio murid sekolah MA sebesar 113.

[sunting] Keagamaan

Penduduk Kepulauan Bangka Belitung merupakan masyarakat yang beragama dan menjunjung tinggi kerukunan beragama. Tempat peribadatan agama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada sebanyak 730 masjid, 454 musala, 115 langgar, 87 gereja protestan, 30 gereja katholik, 48 vihara dan 11 centiya. Pada pemberangkatan haji tahun 2007 jumlah jemaah haji yang terdaftar dan diberangkatkan ke tanah suci sebanyak 1012 jemaah.

[sunting] Rumah adat

* Rumah Panggung===

Secara umum arsitektur di Kepulauan Bangka Belitung berciri Arsitektur Melayu seperti yang ditemukan di daerah-daerah sepanjang pesisir Sumatera dan Malaka.

Di daerah ini dikenal ada tiga tipe yaitu Arsitektur Melayu Awal, Melayu Bubung Panjang dan Melayu Bubung Limas. Rumah Melayu Awal berupa rumah panggung kayu dengan material seperti kayu, bambu, rotan, akar pohon, daun-daun atau alang-alang yang tumbuh dan mudah diperoleh di sekitar pemukiman.

Bangunan Melayu Awal ini beratap tinggi di mana sebagian atapnya miring, memiliki beranda di muka, serta bukaan banyak yang berfungsi sebagai fentilasi. Rumah Melayu awal terdiri atas rumah ibu dan rumah dapur, yang berdiri di atas tiang rumah yang ditanam dalam tanah.

Berkaitan dengan tiang, masyarakat Kepulauan Bangka Belitung mengenal falsafah 9 tiang. Bangunan didirikan di atas 9 buah tiang, dengan tiang utama berada di tengah dan didirikan pertama kali. Atap ditutup dengan daun rumbia. Dindingnya biasanya dibuat dari pelepah/kulit kayu atau buluh (bambu). Rumah Melayu Bubung Panjang biasanya karena ada penambahan bangunan di sisi bangunan yang ada sebelumnya, sedangkan Bubung Limas karena pengaruh dari Palembang. Sebagian dari atap sisi bangunan dengan arsitektur ini terpancung. Selain pengaruh arsitektur Melayu ditemukan pula pengaruh arsitektur non-Melayu seperti terlihat dari bentuk Rumah Panjang yang pada umumnya didiami oleh warga keturunan Tionghoa. Pengaruh non-Melayu lain datang dari arsitektur kolonial, terutama tampak pada tangga batu dengan bentuk lengkung.

* Rumah Limas
* Rumah Rakit

Provinsi Kepulauan Bangka Belitun

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil seperti P. Lepar, P.Pongok, P. Mendanau dan P.Selat Nasik, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatera, dekat dengan Provinsi Sumatera Selatan. Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah, memiliki pantai yang indah dan kerukunan antaretnis. Ibu kota provinsi ini ialah Pangkalpinang. Pemerintahan provinsi ini disahkan pada tanggal 9 Februari 2001. Setelah dilantiknya Pj.Gubernur yakni H.Amur Muchasim, SH (mantan Sekjen Depdagri) yang menandai dimulainya aktivitas roda pemerintahan provinsi.

Selat Bangka memisahkan Pulau Sumatera dan Pulau Bangka, sedangkan Selat Gaspar memisahkan Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Di bagian utara provinsi ini terdapat Laut Cina Selatan, bagian selatan adalah Laut Jawa dan Pulau Kalimantan di bagian timur yang dipisahkan dari Pulau Belitung oleh Selat Karimata.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Sumatera Selatan, namun menjadi provinsi sendiri bersama Banten dan Gorontalo pada tahun 2000. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 November 2000 yang terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang. Pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tanggal 23 Januari 2003 dilakukan pemekaran wilayah dengan penambahan 4 kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur. Propinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatra Selatan.

Daerah konsentrasi etnis tionghua

Sebagian besar dari orang-orang Tionghoa di Indonesia menetap di pulau Jawa. Daerah-daerah lain di mana mereka juga menetap dalam jumlah besar selain di daerah perkotaan adalah: Sumatra Utara, Bangka-Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Lombok, Kalimantan Barat, Banjarmasin dan beberapa tempat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

* Hakka - Aceh, Sumatra Utara, Batam, Sumatra Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Jawa, Kalimantan Barat,Banjarmasin, Sulawesi Selatan, Manado, Ambon dan Jayapura.
* Hainan - Riau (Pekanbaru dan Batam), dan Manado.
* Hokkien - Sumatra Utara, Pekanbaru, Padang, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Jawa, Bali (terutama di Denpasar dan Singaraja), Banjarmasin, Kutai, Sumbawa, Manggarai, Kupang, Makassar, Kendari, Sulawesi Tengah, Manado, dan Ambon.
* Kantonis - Jakarta, Makassar dan Manado.
* Hokchia - Jawa (terutama di Bandung, Cirebon, Banjarmasin dan Surabaya).
* Tiochiu - Sumatra Utara, Riau, Riau Kepulauan, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Barat (khususnya di Pontianak dan Ketapang).

Di Tangerang Banten, masyarakat Tionghoa telah menyatu dengan penduduk setempat dan mengalami pembauran lewat perkawinan, sehingga warna kulit mereka terkadang lebih gelap dari Tionghoa yang lain. Istilah buat mereka disebut Cina Benteng. Keseniannya yang masih ada disebut Cokek, sebuah tarian lawan jenis secara bersama dengan iringan paduan musik campuran Cina, Jawa, Sunda dan Melayu.

Mengapa belajar wirausaha itu perlu?

Pengamat kewirausahaan Rusman Hakim menuliskan beberapa alasan pentingnya belajar wirausaha bagi semua pihak, mulai dari karyawan level rendah hingga mereka yang berada di posisi tinggi dan strategis, bagi yang masih menganggur atau masih kuliah.
Pertama, penghasilan seorang karyawan terutama yang masih berada di tingkat staf pelaksana, lebih-lebih yang masih non-staf, bahkan mereka yang sudah berpredikat 1st line manager, pada umumnya belum mencukupi kebutuhan hidup secara wajar. Di sini mereka perlu pandai- pandai menata kehidupannya untuk menambah penghasilan, oleh karenanya mempelajari dan menjadi familiar dengan seluk beluk kewirausahaan merupakan salah satu solusi terbaik. Kedua, kalau Anda seorang karyawan, lebih-lebih kalau Anda sudah menduduki posisi tinggi dan strategis, datangnya masa pensiun nanti akan merupakan saat-saat yang kritis dan mencekam. Apa yang akan Anda lakukan setelah purnabhakti? Bagaimana kalau uang simpanan Anda yang banyak itu tahu-tahu amblas karena salah berbisnis? Nah, belajar menjadi wirausahawan handal adalah jalan keluar yang paling tepat. Ketiga, kalau Anda sekarang adalah seorang pengangguran, tentu otak Anda sudah “kapalan” dengan kenyataan bahwa mencari pekerjaan itu susaah bukan main. Kalau sudah demikian, percaya sama saya, bahwa kewirausahaan merupakan jalan lebar bagi Anda menuju kesuksesan hidup. Keempat, kalau Anda kini merupakan seorang mahasiswa, tentu Anda alami sendiri bahwa biaya kuliah Anda itu tidak murah. Anda tahu tidak semua generasi muda berkesempatan duduk di bangku di Perguruan Tinggi, karena mahalnya biaya. Anda pun tahu kalau orang tua Anda sudah demikian bersusah payah mengongkosi Anda belajar, entah dari mana uangnya, entah dengan cara apa mereka mencari duitnya. Kalau Anda ingin menjamin kesinambungan kuliah sekaligus menjamin masa depan diri sendiri dengan cara mandiri, kewirausahaan akan menjadi bekal Anda. Kelima, Anda tahu bahwa secara proporsional, statistik memperlihatkan bahwa sarjana yang menganggur merupakan salah satu kategori pengangguran terbesar. Kalau Anda merupakan salah seorang di antaranya, belajar kewirausahaan akan memberi Anda jalan menuju “sorga”. Keenam, nah ini yang paling “serem”. Tahukah Anda, bahwa tren bisnis yang akan datang akan memaksa kita semua untuk jadi wirausahawan? Persaingan yang semakin ketat, mengharuskan semua perusahaan memaksimalkan efisiensi, sehingga rekrutmen karyawan terus ditekan sampai ke titik minimum. Kita sudah lihat gejalanya sekarang, di mana penerimaan karyawan kebanyakan dilakukan dengan sistem kontrak, paling tidak pada 2 tahun pertama. Jika karyawan tidak dibutuhkan lagi setelah 2 tahun, pasti ada PHK. Kemudian, pos-pos kerja yang bisa dilakukan pihak ketiga, hampir pasti akan di “outsource” kan. Tidak ada lagi peluang melamar posisi-posisi yang sudah di- outsource. Sementara itu dii dunia industri, tidak terlalu lama lagi akan dimanfaatkan robot-robot pengganti tenaga manusia. Tidak ada lagi lowongan menjadi buruh dan mandor pabrik. So what gitu loh? Jelas kan, bahwa mempelajari kewirausahaan itu perlu? Kapan sebaiknya mulai? Ya, sekarang lah..

Penyusunan Laporan Pengelolaan Usaha

A. Menyusun Laporan Pengelolaan Usaha
B. Laporan Keuangan Usaha
1. tahapan pengembangan usaha
2. langkah tehnik pengembangan usaha
a. langkah pertama
seorang wirausaha harus menetapkan gambaran pasaran
hasil produksinya, diantaranya:
a. mencari konsumen yang dituju dan biasanya suka
membeli produk;
b. menentukan banyaknya produk yang dibutuhkan
atau diinginkan konsumen;
c. menetapkan harga jual produk yang sesuai dengan
daya beli konsumen;
d. membuat ukuran modelnya, dan macam produk
yang diminati konsumen;
e. menciptakan mutu produk dan manfaat yang diminati
konsumen.
f. menciptakan kemasan/bungkus yang disenangi konsumen;
g. menciptakan selera dan minat konsumen, serta tanggapannya
terhadap produk.
b. langkah ke dua
wirausaha harus menciptakan saluran distribusi secara tepat,
agar hasil produksi perusahaan cepat sampai ke tangan konsumen’
diantaranya:
a. disalurkan langsung ke tangan para konsumen. Apakah
secara door to door atau langsung di jual ke pasar;
b. disalurkan secara tidak langsung, misalnya di titipkan melalui
warung-warung atau di toko-toko kepunyaan orang lain;
c. disalurkan secara semi langsung, misalnya bisa dijual di toko-toko
sendiri, di pabrik sendiri, dan sebagainya.
c. langkah ke tiga
wirausaha harus dapat memproduksi produk yaitu:
a. membentuk produk dengan menggunakan mesin-mesin modern;
b. membuat bungkus/kemasan produk yang menarik dan disenangi
konsumen;
c. membuat warna produkyang menarik dan disenangi konsumen;
d. membuat jenis dan bentuk produk yang di minati konsumen;
e. membuat produk yang berkuaitas dan bermanfaat bagi konsumen.

d. langkah ke empat
wirausaha harus dapat mengawasi dan mengendalikan produk, diantaranya:
a. mengawasi hasil produksi dan pengendaliannya;
b. membuat catatan hasil pengawasan/pengendalian produk,
terutama kualitas dan manfaatnya.

e. langkah ke lima
wirausaha harus dapat mencari dan memperoleh bahan baku di antaranya:
a. mencari bahan baku dengan mudah;
b. menyiapkan persediaan bahan baku dengan cukup;
c. menyiapkan dan melaksanakan transportasi dengan baik;
d. mencari dana menyediakan tenaga kerja yang terampil.

f. langkah ke enam
wirausaha dapat memelihara sarana dan prasarana, diantaranya:
a. meningkatkan pemeliharaan dan merawat fisik pabrik dan
bangunan lainnya;
b. mengoptimalkan pelaksaan ketatausahaan, pembukuan, administrasi dan
peraturan-peraturan pemerintah;
c. menerapkan efisiensi penggunaan waktu pengembangan usaha, tenaga kerja,
dan pembiayaan usaha;
d. melaksanakan dan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi dan manajemen usaha.



B. Realisasi Pengembangan Usaha

JENIS-JENIS KONFLIK

Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik
yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu
dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.
Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflikseseorang dengan dirinya sendiri.
Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan
yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya terdapat
hal-hal sebagai berikut:
1. Sejumlah kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing
2. Beraneka macam cara yang berbeda yang mendorong peranan-peranan dan
kebutuhan-kebutuhan itu terlahirkan.
3. Banyaknya bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan
dan tujuan.
4. Terdapatnya baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi
tujuan - tujuan yang diinginkan.
Hal-hal di atas dalam proses adaptasi seseorang terhadap lingkungannya
acapkali
menimbulkan konflik. Kalau konflik dibiarkan maka akan menimbulkan keadaan
yang tidak menyenangkan.
Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
1. Konflik pendekatan-pendekat an, contohnya orang yang dihadapkan pada dua
pilihan yang sama-sama menarik.
2. Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada
dua pilihan yang sama menyulitkan.
3. Konflik penghindaran- penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada
satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.
Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain
karenapertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara
dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain. Konflik
interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku
organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari
beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses
pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok
Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu
menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan
kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.
Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh
kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas
kelompok dimana ia berada.

Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama Konflik ini merupakan
tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasiorganisas i. Konflik
antar lini dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakan dua macam
bidang konflik antar kelompok.
Konflik antara organisasi
Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara
lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut
dengan persaingan.Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah
menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan
servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.
Peranan Konflik
Ada berbagai pandangan mengenai konflik dalam organisasi. Pandangan
tradisional mengatakan bahwa konflik hanyalah merupakan gejala abnormal yang
mempunyai akibat-akibat negatif sehingga perlu dilenyapkan. Pendapat tradisional ini dapat diuraikan sebagai berikut :
- Konflik hanya merugikan organisasi, karena itu harus dihindarkan dan
ditiadakan.
- Konflik ditimbulka karena perbedaan kepribadian dan karena kegagalan dalam
kepemimpinan.
- Konflik diselesaikan melalui pemisahan fisik atau dengan intervensi manajemen
tingkat yang lebih tinggi.
Sedangkan pandangan yang lebih maju menganggap bahwa konflik dapat berakibat
baik maupun buruk. Usaha penanganannya harus berupaya untuk menarik hal-hal
yang baik dan mengurangi hal-hal yang buruk. Pandangan ini dapat diuraikan
sebagai berikut :
- Konflik adalah suatu akibat yang tidak dapat dihindarkan dari interaksi
organisasional dan dapat diatasi dengan mengenali sumber-sumber konflik.
- Konflik pada umumnya adalah hasil dari kemajemukan sistem organisasi
- Konflik diselesaikan dengan cara pengenalan sebab dan pemecahan masalah.
Konflik dapat merupakan kekuatan untuk pengubahan positif di dalam suatu organisasi.
Dalam padangan modern ini konflik sebenarnya dapat memberikan manfaat yang
banyak bagi organisasi. Sebagai contoh pengembangan konflik yang positif dapat
digunakan sebagai ajang adu pendapat, sehingga organisasi bisa memperoleh
pendapat-pendapat yang sudah tersaring.
Seorang pimpinan suatu organisasi pernah menerapkan apa yang disebutnya
dengan "mitra tinju" Pada saat ada suatu kebijakan yang hendak diterapkannya
di organisasi yang dipimpinnya ia mencoba untuk mencari "mitra yang
beroposisi dengannya". Kadang konflik pun terjadi. Apakah itu menjadi
persoalan bagi dirinya ?
"Bagi saya hal itu menjadi hal yang positif, karena saya dapat melihat
kebijakan yang dibuat tersebut dari sisi lain. Saya dapat mengidentifikasi
kemungkinan kelemahan yang ada dari situ. Selama kita masih bisa mentolerir
dan dapat mengendalikan konflik tersebut ke arah yang baik, hal
itu tidak menjadi masalah", ujarnya. Hal ini sejalan dengan pendapat yang ditulis oleh Robbins (1996) yang membahas konflik dari segi human relations and interactionist perspective.
Dijelaskan bahwa konflik itu adalah hal yang alamiah dan selalu akan
terjadi. Konflik merupakan bagian dari pengalaman hubungan antar pribadi
(interpersonal experience) Karena itu bisa dihindari maka sebaiknya konflik
dikelola dengan efektif, sehingga dapat bermanfaat dan dapat menciptakan
perbedaan serta pembaharuan ke arah yang lebih baik dalam organisasi. Kesimpulannya konflik tidak selalu merugikan organisasi selama bisa ditangani dengan baik sehingga dapat :
- mengarah ke inovasi dan perubahan
- memberi tenaga kepada orang bertindak
- menyumbangkan perlindungan untuk hal-hal dalam organisasi
- merupakan unsur penting dalam analisis sistem organisasi

HAK DAN KEWAJIBAN TENAGA KERJA

1. Hak – hak pegawai dan buruh
NO HAK PEGAWAI HAK BURUH
1 Memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tangung jawabnya Hak kepastian status , jam kerja , jenis pekerjaan dan tata cara bekerja
2 Berhak atas cuti sakit,tahunan ( 12 hari ), cuti besar, bersalin, cuti diluar tanggungan negara Berhak atas imbalan kerja,upah, tunjangan,dan fasilitas yang layak
3 Berhak mendapatkan perawatan kecelakaan pada saat jam kerja Berhak atas jaminan penghidupan yang layak , keselamatan kerja, dan kesehatan
4 Berhak atas dana pensiun Berhak atas perlakukuan yang wajar, penghargaan,penghormatan dan kemanusiaan

2. KEWIJIBAN PEGAWAI DAN BURUH
NO KEWAJIBAN PEGAWAI KEWAJIBAN BURUH
1 Wajib setia dan taak kepada pancasila , uud45, negara dan bangsa Melaksanakan tugas dengan baik
2 Wajib dan taat dalam perundang-undangan yang berlaku Mentaati pelaturan pemerintah
3 Wajib melaksanakan tugas kediknasan Bertingkah laku dengan baik

KETENAGA KERJAAN

F. Memilih Tenaga Kerja
1. Teknik penempatan dan sumber tenaga kerja
Pada dasarnya perusahaan adalah sebuab organisasi dan setiap organisasi berlandaskan kerjasama antar manusia dalam jumlah besar atau kecil. Tetapi betapapun cermatnya suatu organisasi disusun, tidak akan berjalan lancar jika manusianya tidak memenuhi syarat. Manusia dalam hal mi adalah tenaga kerja. Oleh karena itu, dalam memilih tenaga kerja terutama yang akan menduduki jabatan penting, hams diteliti dulu kemampuannya baik sekarang maupun di kemudian han. Dengan melalui tenaga kerja inilah sumber daya lainnya yang dapat dikelola dan dikembangkan.
a. Teknik penempatan tenaga kerja
Teknik di dalam penempatan tenaga kerja, antara lain:
1) Memasang iklan
2) Membuat daftar orang-orang yang akan diwawancarai
3) Memeriksa calon tenaga kerja yang sudab terdaftar
4) Mewawancarai calon tenaga yang sudah terdaftar
5) Menentukan tes/ujian
6) Memilih para pelamar pekerjaan yang paling cocok menurut kebutuhan
7) Membuat perjanjian tenaga kerja
b. Sumber tenaga kerja
Sumber-sumber tenaga kerja yang baik dapat dipergunakan sebagai rekrutmen (penerimaan) tenaga kerja yang dibutuhkan. Masalah menghitung dan menetapkan jumlah tenaga kerja yang diperlukan, sangat penting untuk mengganti tenaga kerja yang sudah lama dan sudah habis masa baktinya, menurut undang-undang yang berlaku.
Sumber-sumber tenaga kerja yang diperlukan oleh seorang wirausahawan dapat diperoleh dari:
1) Dalam perusahaan sendiri
2) Kantor penempatan tenaga kerja
3) Teman-teman pegawai perusahaan sendiri
4) Orang-orang yang mencari pekerjaan
5) Bekas pegawai yang dulu pernah bekerja
6) Lembaga-lembaga pendidikan
7) Poster-poster surat edaran
8) Keluarga dan para tetangga
c. Merencanakan kebutuhan tenaga kerja
Merencanakan kebutuhan jumlah tenaga kerja meliputi kegiatan penyusunan program rekrukmen (penerimaan) tenaga kerja, penyelesaian dan penempatannya. Perencanaan kebutuhan tenaga kerja adalah meneliti dan memperoleh sejumlah tenaga kerja yang dibutuhkan baik dan segi kuantitatif maupun kualitatif.
Beberapa langkah perhitungan dalam penerimaan jumlah tenaga kerja, antara lain sebagai berikut:
1) Analisis bahan kerja dan angkatan kerja
2) Analisis jabatan dan deskripsi jabatan
3) Operasional, meliputi:
a) Menarik para pelamar pekerjaan
b) Seleksi
c) Orientasi, yaitu tenaga kerja baru diperkenalkan pola lingkungan perusahaan, sejarah perusahaan, proses produksi, hak dan kewajiban, kondisi kerja dan sebagainya
d. Prosedur seleksi tenaga kerja
Calon tenaga kerja baru diharuskan mengisi formulir dengan dilampiri:
1) Surat lamaran pekerjaan
2) Sainan SKL (Surat Keterangan Lulus)
3) Surat keterangan kelakuan baik dan kepolisian
4) Daftar riwayat hidup
5) Surat keterangan kesehatan dan dokter
2. Analisis jabatan (job analysis)
a. Pengertian analisis jabatan (job analysis)
Analisis jabatan adalah suatu proses untuk membuat uraian pekerjaan, sehingga nantinya akan diperoleh keterangan-keterangan mengenai pekerjaan untuk penilaian jabatan tertentu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan kualifikasi tenaga kerja diantaranya sebagai berikut:
1) Kegiatan yang harus dikerjakan oleh seorang tenaga kerja pada jabatan tertentu
2) Wewenang dan tanggung jawab tenaga kerja yang bersangkutan
3) Alat-alat yang diperlukan dan dipergunakan oleh para tenaga kerja
4) Kondisi-kondisi pekerjaan
5) Pendidikan dan latihan
6) Besarnya upah atau gaji, lamanya jam bekerjaa dan promosi
b. Tujuan analisis jabatan
Tujuan analisis jabatan dalam rangka menentukan kualifikasi tenaga kerja adalah sebagai berikut:
1) Untuk memberikan pengertian tentang unsur-unsur jabatan yang terkandung dalam setiap jabatan
2) Untuk menyelidiki tugas, proses dan tanggung jawab tentang masalah kerja
3) Untuk menetapkan suatu pekerjaan
4) Untuk memberikan keterangan tentang cara melaksanakan pekerjaan
c. Cara menganalisis jabatan
Cara menganalisis jabatan tenaga kerja, antara lain sebagai berikut:
1) Dengan daftar pertanyaan
a) What worker does?
Pertanyaan ini harus memberikan jawaban tentang pekerjaan fisik dan mental yang harus diberikan kepada tenaga kerja yang akan memangku jabatan tertentu
b) How is does it?
Bagaimana pekerjaan itu dilakukan dan apakah ada hubungannya.
2) Wawancara pendahuluan
3) Wawancara lanjutan
4) Testing
5) Penelitian pengalaman dan surat keterangan
6) Pemeriksaan kesehatan
7) Rekomendasi
8) Wawancara akhir
9) Penempatan calon tenaga kerja baru
10) Pengangkutan
Para calon tenaga kerja yang sudah resmi diterima menjadi karyawan diwajibkan untuk mengikuti, orientasi terhadap lingkungan perusahaan tempat ia bekerja. Dengan adanya orientasi tersebut, seorang wirausahawan yang mengelola usaha/bisnis akan mengetahui apakah para karyawan baru itu merupakan tim yang baik atau tidak.
3. Jenis tes dan wawancara tenaga kerja
a. Jenis tes tenaga kerja
1) Achievement test
Tes ini dimaksudkan untuk mengukur kecakapan para calon tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam suatu jabatan tertentu.
2) Aptitude test
Tes ini digunakan untuk meramalkan kecakapan belajar tenaga kerja pada kemudian han demi kemajuan perusaaan tempat Ia bekerja.
3) Intellegence test
Tes ini digunakan untuk untuk mengukur aspek-aspek intelegensi seorang calon tenaga kerja yaitu tentang kesanggupan mentalnya.
4) Personality test
Tes ini digunakan untuk mengukur sifat-sifat kepribadian seorang tenaga kerja.
b. Wawancara tenaga kerja
Ada 2 (dua) jenis wawancara untuk para calon tenaga kerja yaitu:
1) Wawancara subjektif
Wawancara subjektif akan menimbulkan reaksi para pelamar pekerjaan secara perseorangan terhadap suatu keadaan perusahaan wawancara akan lebih menguntungkan bagi para pelamar pekerjaan walaupun terdapat pula beberapa kemungkinan yang menyebabkan tidak lolosnya si pelamar pekerjaan.
2) Wawancara objektif
Pokok-pokok wawancara yang bersifat objektif adalah sebagai berikut:
a) Bagaimana menafsirkan faktor-faktor yang diperoleh dan calon tenaga kerja, sehingga akan terjamin keobjektifannya
b) Adanya pertanyaan yang menghadapi jawaban yang berupa uraian gambaran secara umum
c) Adanya pertanyaan untuk kepentingan semua calon tenaga kerja
d) Dalam wawancara objektif, perlu dijaga agarjangan menimbulkan pilih kasih karena akan mengakibatkan tafsiran yang kurang baik
4. Macam-macam analisis jabatan dan manfaatnya
a. Macam-macam analisis jabatan
1) Job analysis for personal specification
Tujuannya untuk menentukan syarat-syarat kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan.
2) Job analysis for training purposes
Tujuannya untuk menentukan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengerjakan suatu pekerjaan kepada tenaga kerja baru.
3) Job analysis for setting rates
Tujuannya untuk menentukan nilai masing-masing jabatan dalam suatu perusahaan.
4) Job analysis for method improvements
Tujuannya untuk mempermudah cara bekerja seorang tenaga kerja pada suatu jabatan tertentu.
b. Manfaat analisis jabatan
1) Dalam penarikan penempatan
Pimpinan perusahaan akan menentukan waktu kualifikasi tenaga kerja yang akan memangku jabatan tertentu, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga kerja, biaya dan sebagainya.
2) Dalam pendidikan dan latihan
Dalam pendidikan dan latihan, pimpinan perusahann mendidik dan melatih calon tenaga kerja yang akan menduduki suatu jabatan
tertentu, sehingga akan diketahui keahlian dan kemampuan seorang tenaga kerja.
3) Dalam penilaian jabatan
Dalam suatu penilaian jabatan, pimpinan perusahaan dapat menentukan tingkat upah atau gaji, mutasi dan promosi tenaga kerja.
4) Dalam perbaikan syarat pekerjaan
Dengan adanya perbaikan syarat pekerjaan berarti ada penyederhanaan pekerjaan yang dapat dijalankan dengan baik.
5) Dalam perencanaan organisasi
Dengan adanya perencanaan organisasi, pimpinan perusahaan dapat memindahkan duplikasi tugas kerja diantara berbagai jabatan.
6) Dalam pemindahan dan promosi
Dalam hal ini pimpinan perusahaan dapat melaksanakan pergeseran petugas yang kurang dengan jabatannya dan mempromosikan tenaga kerja yang sesuai untuk memangku suatu jabatan tertentu.
5. Dasar kualifikasi tenaga kerja
Unsur-unsur dasar kualifikasi tenaga kerja meliputi hal berikut:
a. Keahlian
b. Pengalaman
c. Umur
d. Jenis kelamin
e. Pendidikan
f. Keadaan fisik
g. Tampang
h. Bakat
i. Temperamen
j. Karakter
6. Penempatan dan pembagian tenaga kerja
a. Penempatan tenaga kerja
1) Penempatan mandor tenaga kerja
Dalam penempatan tenaga kerja beserta tugasnya, selain tenaga kerja, pada umumnya perusahaan membutuhkan 4 (empat) mandor, yaitu sebagai berikut:
a) Route clerk
Route clerk bertugas menentukan bagaimana pekerjaan dapat dilakukan dengan cara sebaik-baiknya meliputi perjalanan barang-barang yang dikerjakan di dalam pabrik, sejak berupa bahan baku sampai menjadi barang jadi.
b) Instruction cord clerk
Instruction cord clerk bertugas memberikan petunjuk kepada para pekerja tentang cara mengerjakan pekerjaannya. Petunjuk kerja tersebut ditulis tersebut dalam kartu instruksi secara singkat dan jelas.
c) Time and cost clerk
Time and cost clerk bertugas menghitung waktu dan biaya yang diperlukan dalam membuat produk. Petugas mi menentukan upah dan harga pokok untuk setiap produk yang dihasilkan.
d) Disciplinarien
Disciplinarien bertugas menjaga ketertiban dalam perusahaan. Tugas lainnya adalah memberikan sanksi dan memberhentikan pekerjaan atau menjadi penengah jika diantara tenaga kerja ada yang bersalah atau berselisih.
2) Penempatan mandor pelaksana pekerjaan
Seorang wirausaha perlu menempatkan empat mandor bagian pelaksanaan pekerjaan, yaitu sebagai berikut:
a) Gang boss
Gang boss bertugas mengadakan persiapan-persiapan yang harus dilaksanakan oleh pekerja sesuai dengan kartu instruksi, termasuk menyiapkan pekerjaan baru.
b) Speed boss
Speed boss bertugas menjaga agar mesin-mesin dalam proses produksi dapat berjalan dengan baik dan bekerja menurut waktu yang sudah ditentukan. Tugas lainnya adalah mengawasi para pekerja, agar dapat bekerja sesuai dengan kartu instruksi dan memberikan penjelasan-penjelasan dalam bekerj a.
c) Repair boss
Repair boss bertugas memelihara, memperbaiki dan menjaga kebersihan mesin-mesin dan lingkungan tempat bekerja.
d) Inspector
Inspector bertugas menyelidiki apakah semua pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan atau belum. Tugas lainnya adalah menjaga agar kualitas produk yang dihasilkan tetap sama dan sesuai dengan perencanaan perusahaan.
b. Pembagian tenaga kerja
Pembagian tenaga kerja pada dasarnya disebabkan oleh kemampuan kerja dan motivasi masing-masing pekerja. Beberapa cara untuk meningkatkan motivasi dan pengembangan para tenaga kerja, antara lain sebagai berikut:
1) Intensif material
Intensif material adalah segala daya pendorong yang dinilai dengan pemberian uang kesejahteraan kepada para tenaga kerja.
2) Intensif semimaterial
Intensif semimaterial adalah daya pendorong dalam pengembangan yang diberikan kepada para tenaga kerja, agar kegairahan dan rasa kepuasan di dalam bekerja dapat meningkat. Intensif mi diberikan dalam bentuk:
a) Penempatan tenaga kerja yang tepat
b) Memberikan pendidikan, pelatihan, penataran dan lokakarya
c) Memberikan dan menyediakan fasilitas kerja, keselamatan dan kesehatan
d) Memberikan pekerjaan dan jabatan yang tepat, serta dapat dijamin oleh seorang wirausahawan yang mengelola perusahaan
3) Intensif immaterial
Intensif material adalah segala sesuatu perangsang yang diberikan perusahaan, untuk dapat meningkatkan rasa kepuasan di dalam bekerja. Motivasi mi diberikan dengan cara:
a) Sikap atasan atau pimpinan perusahaan terhadap para tenaga kerja secara manusiawi
b) Adanya perhatian atasan atau pimpinan terhadap para tenaga kerja secara individu
c) Adanya penghargaan dan atasan atau pimpinan atas dedikasi dan prestasi kepada para tetangga kerjanya
d) Adanya perhatian atau pimpinan terhadap kelompok kerja
e) Adanya sikap empat dan atasan atau pimpinan terhadap tenaga kerja secara individu
f) Adanya hubungan kerja yang serasi dan iklim kerja yang sehat dengan semua pihak
G. Kewajiban-kewajiban Perusahaan
Sebagai badan usaha, perusahaan kecil adalah “anggota” masyarakat. Sebagaimana halnya anggota masyarakat lainnya, perusahaan kecil mempunyai kewajiban. Kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya kewajiban kepada negara, tenaga kerja dan lingkungan.

1. Kewajiban membayar pajak
Secara umum kewajiban bagi pengusaha telah diatur dalam ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) yang menjadi kewajiban untuk mendaftarkan diri, menghitung dan membayar pajak, mengisi SPT, mengadakan pembukuan/catatan serta kewajiban dalam pemeriksaan.
2. Kewajiban kepada karyawan
Sebagai imbangan atas kerja karyawan yang telah diberikan, perusahaan mempunyai kewajiban untuk memperhatikan hak-hak karyawan. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut:
a. Hubungan kerja
b. Upahdangaji
c. Jam kerjaa dan cuti/istirahat
d. Keselamatan kerja
e. Tunjangan-tunjangan
3. Kewajiban kepada lingkungan
Jauh-jauh hari hars sudah diperhitungkan sampai seberapa jauh pengaruh perusahaan terhadap lingkungan. Dan langkah-langkah pengamanannya perlu dipersiapkan. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menganalisis pengaruhnya terhadap lingkungan, antara lain:
a. Besar jumlah manusia yang akan terkena dampak
b. Luas wilayah penyebaran pengaruh perusahaan dan lamanya
c. Tingkat besar kecilnya pengaruh
d. Sifat komulatifnya
e. Sifat reversibel dan irreversibel, pengaruh tersebut artinya dapat atau tidaknya akibat yang bakal diderita untuk pulih seperti sedia kala.

Pengadaan Fasilitas dan Bahan Baku

D.
Hal yang tidak kalah penting dalam pendirian usaha adalah pertimbangan yang seksama mengenai alat-alat produksi yang dibutuhkan, seperti jenis, jumlah dan kualifikasi bahan bakar serta sumber daya manusianya. Memiliki peralatan yang baik secara teknis dan kuantitatif (jumlah) akan sangat memudahkan pencapaian produksi yang maksimal. Tentu saja dengan ditunjang oleh ketersediaan sumber daya manusia yang baik pula.
Untuk mencapai hasil yang maksimal, maka selayaknya komponen-komponen dalam usaha kecil mempunyai kualifikasi efisien, efektif serta produktif. Biaya dan ongkos yang efisien, teknik produksi dan program pemasaran yang efektif, serta tenaga kerja dan penggunaan aktiva perusahaan secara produktif akan lebih menguntungkan bagi suatu usaha kecil. Oleh karena itu, dalam perencanaan bahan baku dan menentukan supplier yang akan menunjang kebutuhan usaha, wirausaha perlu memilih apa dan siapa yang paling menguntungkan.

E. Penentuan Lokasi Usaha
Lokasi usaha merupakan bagian dan aspek pemasaran, disamping faktor harga dan promosi. Secara garis besar, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi usaha yaitu pertalian ke belakang yang berhubungan dengan bahan baku dan pertalian ke depan yang berhubungan dengan daerah pemasaran produk.
Mengkaji lokasi usaha penting dilakukan karena menyangkut efisiensi transportasi, sifat bahan baku atau produknya dan kemudian mencapai konsumen. Kesemuanya ini akhirnya menyangkut faktor pembiayaan murah yang berarti meningkatkan daya saing karena harganya yang lebih miring. Jika persaingan tidak begitu hebat, ini akan meningkatkan laba. Ada 3 (tiga) faktor pertimbangan untuk memilih lokasi, yaitu:
1. Bahan baku, pasar dan ongkos transportasi
Pertimbangan bahan baku seperti mudah rusaknya bahan baku, ukuran berat, volume dan kambanya (bulky) secara langsung berpengaruh pada ongkos transportasi dan proses produksinya. Usaha yang menggunakan bahan baku yang mudah rusak akan lebih baik bila memilih lokasi dekat dengan bahan baku daripada usaha produksi yang menggunakan bahan yang tahan lama seperti pembuatan tempe misalnya. Mengenai sifat tempe cepat rusak maka lebih tepat bila memilih lokasi dekat pasar meskipun mengangkut kedelai mungkin membutuhkan ongkos transportasi yang relatif tinggi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, memilih lokasi usaha dapat digambarkan dengan altematif, sebagai berikut:















2. Faktor lingkungan setempat
Pertimbangan faktor lirigkungan setempat mi diantaranya menyangkut tentang kemungkinan pengadaan tenaga kerja yang mudah dan murah, pengaruh usaha terhadap lingkungan, jumlah dan tingkat sosial penduduk, adat istiadat, tingkat harga tanah dan tersedianya bahan-bahan pembantu, perlu juga dipertimbangkan kemungkinan pengaruh limbah yang dibuang sehingga tidak merusak lingkungan.
3. Faktor-faktor lain
Faktor-faktor lain yang dapat disajikan bahan pertimbangan adalah sebagai berikut:
a. Fasilitas yang disediakan pemerintah seperti listrik, telepon, fasilitas jalan, prioritas pemerintah atau keringanan-keringanan dan bimbingan yang kerapkali dikaitkan dengan proyek-proyek pemerintah di suatu daerah tertentu
b. Kebutuhan-kebutuhan bahan bangunan seperti semen, batu, pasir dan sebagainya merupakan pertimbangan-pertimbangan yang berkaitan dengan pembangunan gedung
c. Peraturan-peraturan setempat perlu dipertimbangkan dan wajib dipenuhi
d. Faktor iklim, panas udara dan kelembapan yang berpengaruh terhadap kondisi kerja alat, mesin maupun manusia

Secara keseluruhan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih lokasi usaha adalah sebagai berikut:
a. Sifat bahan baku dan kemudahannya secara kontinu
b. Sifat produk yang dihasilkan, jarak dengan pasar dan ongkos transportasi
c. Pengadaan tenaga kerja dan tingkat sosial masyarakat
d. Tersedianya sumber air yang memadai dan faktor lingkungan lainnya yang menunjang usaha
e. Peraturan-peraturan setempat, fasilitas dan kemudahan yang tersedia

Dalam penentuan lokasi mi wirausahawan harus membuat atau mengurus IMB nya, merencanakan lay out yang ada hubungannya dengan usaha yang akan dibuka atau dijalankan.

CARA MEMPEROLEH PERMODALAN

C. Permodalan Usaha
Berkaitan dengan sumber daya finansial, seorang wirausahawan dapat memperoleh modal melalui cara:
1. Meminjam dan lembaga-lembaga keuangan yang ada misalnya bank
2. Mengadakan kerjasama dengan perusahaan lain
Bentuk-bentuk kerjasama tersebut antara lain:
1. General partnership dimana semua anggota ikut aktif mengelola usaha dan setiap anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perkembangan usaha
2. Limitet partnership dimana tidak semua anggota aktif dalam mengelola usaha dan tanggungjawab setiap anggota tidak sama besar
Untuk menjalin usaha kerjasama, perlu adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk persetujuan yang dibuat di depan notaris. Pada umumnya hal-hal yang termuat dalam persetujuan adalah sebagai berikut:
1. Nama-nama partner
2. Jumlah penyertaan modal
3. Masa berlakunya persetujuan
4. Pembagian keuntungan dan kerugian
5. Prosedur penambahan partner
6. Prosedur pemberhentian partner
7. Penambahan karyawan
8. Tanggung jawab dan wewenang

1. Macam-macam kredit
Untuk mendapatkan modal harus dapat meminjam dan pihak lain di luar perusahaan dengan status utang. Dalam hal mi pemerintah merupakan pihak luar yang menyediakan pinjaman modal tambahan melalui bank dengan persyaratan ringan. Lalu apakah sebenarnya yang dimaksud dengan kredit?
Kredit adalah suatu pemberian prestasi dan suatu pihak ke pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu disertai dengan suatu kontraprestasi, yang berupa bunga. Dengan kata lain, uang atau barang yang diterima sekarang akan dikembalikan pada masa yang akan datang. Ada beberapa macam kredit yang dapat diberikan kepada pengusaha kecil, antara lain sebagai berikut:
a. Kredit Investasi Kecil (KIK)
Kredit investasi kecil (KIK) adalah kredit jangka menengah atau jangka panjang yang diberikan kepada wirausahawan atau pengusahan pribumi golongan ekonomi lemah guna membiayai barang modal untuk keperluan rehabilitas perusahaan, modernisasi perusahaan, perluasan usaha dan proyek baru. KIK hanya diberikan kepada:
1) Pengusaha kecil, pengusaha pribumi, atau yang digolongkan perusahaan pribumi
2) Kalangan profesi pribumi, seperti dokter, pengacara dan lain-lain yang memperhatikan izin usaha/praktik. KIK ini disebut juga KIK profesi
b. Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)
Kredit modal kerja permanen adalah kredit yang diberikan kepada wirausahawan atau pengusaha pribumi golongan ekonomi lemah yang membiayai barang modal untuk keperluan modal kerja. Contohnya : untuk bahan baku, bahan pembantu, upah atau gaji dan sebagainya.
Adapun persyaratan umum untuk memperoleh KIK dan KMKP adalah:
1) Pengusaha pribumi
2) Pengusaha atau perusahaan golongan ekonomi lemah
3) Mempunyai usaha yang jelas
4) Ada izin usaha atau sedang dalam penyelesaian
5) Tidak sedang menikmati kredit dan bank lain
6) Tidak termasuk daftar hitam atau daftar kredit rangkap atau daftar kredit macet, menurut catatan pihak bank

c. Kredit kelayakan
Kredit kelayakan merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha pribumi golongan ekonomi lemah berdasarkan penilaian atas keberhasilan usaha, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai kebijaksanaan pemerintah.
Koperasi yang telah memiliki unit usaha yang mampu melaksanakan pekerjaan pemborongan/pembelian, juga termasuk pihak yang meminjam kredit kelayakan. Kredit kelayakan mi dapat juga diberikan kepada perusahaan kecil dengan jenis usaha tertentu, yaitu:
1) Usaha produksi barang-barang ekspor
2) Usaha produksi dan distribusi sembako
3) Proyek-proyek inpres dan usaha-usaha yang ditetapkan dalam Kepper No. 14A Tahun 1980

Bank-bank yang dapat memberikan kredit (KIK, KMKP dan kredit kelayakan) adalah bank umum pemerintah, bank pembangunan Indonesia, bank umum swasta yang telah mendapat persetujuan bank Indonesia dan pembangunan daerah. Agar pelaksanaan pemberian kredit mi terkoordinasi maka diadakan prioritas bagi sebuah bank tertentu untuk melayani bidang tertentu, misalnya BNI 1946 hanya melaksanakan pemberian kredit di bidang perindustrian dan perdagangan, BRI hanya melaksanakan pemberian kredit di bidang perindustrian dan pertanian dan lain sebagainya.

2. Persyaratan umum pengajuan kredit
Syarat-syarat pengajuan kredit adalah sebagai berikut:
a. Pemohon adalah seorang pengusaha kecil atau pengusaha pribumi, memiliki atau sedang mengajukan izin usaha, memiliki jaminan yang dapat dipertanggungjawabkan, memiliki bukti pembayaran pajak, akta pendirian usaha
b. Kredit yang diajukan benar-benar digunakan untuk kegiatan/usaha produktif
c. Mengajukan permohonan tertulis dengan dilengkapi dengan syarat-syarat di atas

3. Pengajuan kredit
Kredit berasal dan bahasa Latin credere yang berarti percaya. Dasar dan pemberian kredit adalah kepercayaan. Jadi pihak yang memberikan kredit percaya bahwa penerima kredit sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah diperjanjikan secara tertulis.
Mengajukan permohonan ke bank tidaklah sulit. Mendapatkan formulir, mengisinya, melengkapi syarat-syarat kemudian mengirimkannya ke bank. Tetapi ternyata banyak pengusaha kecil gagal mendapatkan kredit dan bank. Dalam hal ini bank berkesimpulan bahwa calon debitur (calon penerima kredit) tidak cukup layak mendapatkan kredit. Jadi yang menjadi masalab bagaimana agar pihak bank yakin dan memutuskan untuk memberikan kredit atau istilah populemya kredit mencair.
Beberapa faktor penting yang dapat mempengaruhi penilaian kredit (yang lazim disebut the five c ‘s of credit atau 5C) adalah sebagai berikut:
a. Character (kepribadian atau watak)
Sifat atau karakter calon debitur (peminjam) ikut mempengaruhi apakah ia layak/dapat dipercaya untuk menerima kredit atau tidak. Risiko yang diperkirakan bank dan faktor karakter adalah moral risk, yaitu karena moral debitur. Misalnya debitur tidak dapat membayar atau tidak dapat mengangsur tepat waktunya, atau misalnya lan dan tanggung jawab terhadap utangnya. Untuk itu calon debitur harus dapat meyakinkan pihak bahwa ia akan berpegang teguh pada janjinya dan akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan kelayakan usahanya sehingga ada jaminan bahwa pinjaman pasti dikembalikan sesuai perjanjian.
b. Capability (kemampuan dan kesanggupan)
Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan riil dan debitur yang dapat diwujudkan dalam usaha berikut ini:
1) Kemampuan manajerial yang menunjukkan kemampuan mengelola perusahaan dengan sehingga dapat berkembang
2) Kemampuan untuk membayar kembali kredit yang ditinjau dan:
a) Aspek pembelanjaan perusahaan
b) Aspek likuiditas
c) Aspek rentabilitas
d) Aspek solvabilitas
Untuk dapat meyakinkan pihak bank, dalam hal mi calon debitur harus mampu menunjukkan adanya dokumen yang menggambarkan hasil studi ,kelayakan bagi usaha yang akan didirikan.
c. Capital (modal atau kekayaan)
Penilaian terhadap debitur atas besarnya kemampuan modal dan kekayaan perusahaan. Untuk meyakinkan pihak bank, calon debitur harus memberikan bukti bahwa sebagian besar dan kebutuhan modal telah dikeluarkan dan kantong sendiri. Hal ini membuktikan bahwa calon debitur sendiri percaya bahwa usaha yang akan didirikan mempunyai prospek cerah.
d. Condition (kondisi)
Penilaian terhadap kondisi ekonomi pihak nasabah. Dalam hal ini agar dapat meyakinkan pihak bank. Calon debitur harus menunjukkan kesiapannya untuk berusaha dan bukan sekedar main-main atau ikut-ikutan tetapi memang telah melalui perhitungan masak-masak.
e. Collaretal (jaminan)
Usaha untuk mengamankan kredit. Jaminan dapat berupa barang-barang bergerak maupun tidak bergerak. Dalam hal ini, calon debitur harus mampu memberikan jaminan agar dapat meyakinkan pihak bank. Agunan/jaminan dapat berupa tanah, rumah, polis asuransi, surat-surat berharga dan sebagainya.

4. Prosedur kredit
Untuk mendapatkan kredit dan bank, maka calon debitur harus melalui beberapa prosedur antara lain sebagai berikut:
a. Pengajuan permohonan kredit
Permohonan kredit hendaknya diajukan kepada kantor cabang bank pelaksanaan. Dalam hal ini pemohon kredit harus mengetahui bahwa tidak semua bank menyalurkan kredit untuk semua sektor usaha. Tiap bank melayani sektor-sektor usaha tertentu. Informasi tentang jenis (nama) bank yang sesuai dengan usaha yang dilakukan dapat diperoleh melalui kantor dinas koperasi, perdagangan, perindustrian atau salah satu bank pemerintah.
b. Melengkapi dokumen
1) Akta pendirian usaha
2) Izin usaha (SIUP)
3) Tanda daftar perusahaan (TDP)
4) Fotokopi KTP pemohon kredit
5) Laporan keuangan pemohon kredit (bagi permohonan tambahan permohonan perpanjangan kredit)
6) Fotokopi rekening (kalau ada)
7) Dokumen jaminan yang diajukan (fotokopi/asli)
8) NPWP (nomor pokok wajib pajak)
9) SITU (surat izin tempat usaha)
10) AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan)

Secara umum syarat-syarat harus dilampirkan dalam pengajuan kredit
antara lain:
1) Kelengkapan dokumen-dokumen yang hams dilampirkan
2) Pengisian formulir
3) Pembuatan proposal pengajuan kredit
Setelah persyaratan dilengkapi, kemudian diajukan ke bagian kredit dengan menyerahkan berkas permohonan kredit. Berkas tersebut akan diperiksa tentang kelengkapannya dan apabila persyaratan masih ada yang kurang dan diberitahukan untuk dilengkapi pemohon.
c. Penelitian
Penelitian adalah pemeriksaan oleh petugas bank selaku analisis kredit atas objektivitas proposal kredit yang dibuat oleh pemohon kredit. Tujuan analisis kredit adalah datang ke lokasi usaha adalah sebagai berikut:
1) Memeriksa secara fisik tentang hal-hal yang tertulis dalam dokumen
2) Mengadakan wawancara dengan pimpinan perusahaan
3) Mengadakan wawancara dengan para karyawan
Hasil penelitian digunakan sebagai bahan dalam analisis kredit untuk mengolah, menganalisis, membuat interpretasi dan membuat kesimpulan serta merekomendasikan kepada pimpinan bank bahwa pemohon tersebut layak atau tidak untuk diberikan kredit. Keputusan selanjutnya ada di pihak bank.
d. Keputusan
Berdasarkan rekomendasi dan analisis kredit, pimpinan bank memberi keputusan untuk mengabulkan atau menolak permohonan kredit. Pemohon akan mendapat pemberitahuan tentang permohonan kredit yang diterima atau ditolak dan pihak bank.
e. Pencairan kredit
Merupakan prosedur yang harus dilalui untuk mengambil uang kredit. Pencairan kredit dilakukan dengan menandatangani akad kredit. Akad kredit adalah akta perjanjian kredit yang harus ditandatangani pemohon kredit beserta perjanjian.

Hal-hal yang diuraikan dalam akad kredit adalah sebagai berikut:
1) Nominal kredit yang diambil
2) Besarnya suku bunga
3) Jangka waktu pengembalian
4) Cara pembayaran kembali
5) Jenis dan jumlah barang jaminan
6) Asuransi kredit dan asuransi jiwa
7) Sanksi atas keterlambatan pengembalian kredit dan lain-lain

TATA CARA PENGURUSAN PERIZINAN USAHA

TATA CARA PENGURUSAN PERIZINAN USAHA
B. Izin Usaha
Ada berbagai macam izin usaha yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahawan. Hal ini tergantung pada jenis usahanya dimana setiap daerah memiliki prosedur perizinan tersendiri. Izin usaha industri dan perdagangan seperti izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan dan lain telah dibahas pada modul B2. Untuk itu pada modul ini lebih menitikberatkan pada persiapan administrasi pengurusan izin usaha.
Mengurus surat izin usaha merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pemilik tanah. Sebab surat izin usaha selain sebagai tanda pemilikan usaha juga dimaksudkan sebagai sarana untuk membina, mengarahkan dan mengawasi usaha. Sementara itu, bagi usaha kecil, perizinan usaha demikian itu dimaksudkan selain untuk menjaga ketertiban usaha dan kelancaran arus barang & jasa juga untuk memperoleh kepastian dalam berusaha.
Berkaitan dengan perizinan usaha yang saat ini berlaku di wilayah Indonesia, ada ketentuan yang mengatur bahwa untuk usaha tertentu tidak perlu mendapat izin. Misalnya usaha yang dijalankan masyarakat yang tergolong usaha informal dan tradisional yang belum berkembang. Peraturan pemerintah daerah yang berhubungan dengan pemberian surat-surat izin usaha di bidang perdagangan antara lain:
1. Akta pendirian
Langkah pertama untuk mendirikan usaha/perusahaan yang sifatnya formal adalah membuat akta pendirian perusahaan yang dilakukan di depan lembaga resmi. Dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat di depan notaris, antara lain tercantum hal-hal berikut:
a. Tanggal pendirian perusahaan
b. Bentuk dan nama perusahaan
c. Nama para pendiri
d. Alamat tempat usaha
e. Tujuan pendirian usaha
f. Besamya modal usaha
g. Kepengurusan dan tanggung jawab anggota pendiri usaha
h. Tahun buku dan sebagainya
Akta pendirian tersebut dibubuhi materai, kemudian ditandatangani pendiri perusahaan, saksi dan notaris. Oleh notaris, akta pendirian tersebut didaftarkan ke pengadilan negeri setempat.

2. Surat izin tempat usaha (SITU)
Untuk menyelenggarakan usaha diperlukan tempat usaha yang rnemadai dan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang gangguan maka diperlukan SITU yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. SITU harus dimiliki oleh perusahaan, baik yang berbentuk perseorangan, CV maupun perseroan terbatas. Adapun syarat-syarat permohonan SITU adalah:
a. Fotokopi akta pendirian perusahaan
b. Denah tempat kedudukan usaha
c. Surat persetujuan/tidak keberatan dan tetangga yang diketahui oleh ketua RT, RW, lurah dan camat
d. Fotokopi KTP
e. Surat bukti pelunasan PBB

Adapun prosedur pengurusan SITU, diantaranya:
a. Terlebih dahulu meminta izin para tetangga di sekitarnya, kiri kanan dan depan belakang
b. Jika sudah memperoleh izin dan para tetangga dan sudah diketahui oleh RT, RW, selanjutnya diteruskan ke kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat izin tempat usaha
c. Permohonan surat izin dan para tetangga yang sudah diketahui oleh lurah dan camat, diteruskan ke kotamadya/kabupaten untuk memperoleh SITU yang setiap tahun sekali dilakukan registrasi (daftar ulang)
d. Membayar biaya izin dan leges, berdasarkan Perda Nomor 17/PD/i 976, Nomor 35/PD/1977 dan Nornor 09 Tahun 1986.

Dalam menjalankan perusahaan, pengusaha yang bersangkutan wajib rnentaati syarat-syarat tertuang dalam SITU, yaitu:
a. Keamanan
1) Dalam perusahaan harus disediakan alat pemadam kebakaran
2) Perusahaan yang kegiatannya menyediakan bahan-bahan yang mudah terbakar, harus menyimpan barang-barang tersebut dengan aman
3) Bangunan perubahan harus terdiri atas bahan-bahan yang tidak mudah terbakar
4) Harus mengikuti dan rnentaati undang-undang keselamatan kerja
b. Kesehatan
1) Harus memelihara dan menjaga kebersihan dan kesehatan
2) Harus menyediakan tempat kotoran/sampah yang tertutup
3) Harus mencegah kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan hidup
4) Harus menyediakan alat-alat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
c. Ketertiban
1) Harus menjaga ketertiban
2) Kegiatan perusahaan hanya dapat dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah daerah
3) Melebihi ketentuan jam kerja, dapat dilakukan dengan izin khusus
4) Dilarang menyimpan barang-barang yang di pinggir jalan umum
5) Penggunaan bangunan usaha harus sesuai dengan peraturan pemerintah daerah tempat perusahaan berdomisili
d. Syarat-syarat lain
1) Perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dan penduduk di sekitarya yang mempunyai KTP
2) Harus menjaga keindahan lingkungan dan mengadakan penghijauan
3. Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, firma, CV, PT, koperasi, BUMN dan sebagainya. Tata cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil cukup sederhana, yaitu:
a. Datang ke bagian urusan perizinan, kantor wilayah departemen perindustrian dan perdagangan daerah tingkat II setempat
b. Mengisi dan mengajukan Surat Pengajuan Izin (SPI) dengan melampirkan persyaratan seperti:
1) Copy/salinan akte notaris tentang pendirian usaha
2) Copy KTP pemilik/penanggung jawab perusahaan
3) Pasfoto pemilik/penanggung jawab perusahaan sebanyak 4 lembar ukuran 3 x 4 cm
4) Salinan SITU dan NPWP
c. Menyerahkan kembali formulir dan persyaratan lainnya kepada petugas bagian perizinan.

Dalam pelaksanaannya ada beberapa kewajiban yang dibebankan kepada pemilik SIUP diantaranya sebagai berikut:
a. Pemilik SIUP wajib melaporkan kepada:
1) Kepala Kantor Wilayah Departemen Perdagangan atau Kepala Kantor Departemen Perdagangan yang menerbitkan SIUP. Apabila perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan perdagangan atau menutup perusahaan disertai dengan pengembalian SIUP
2) Kepala Kantor Wilayah Departemen Perdagangan setempat mengenai:
a) Pembukaan cabang/perwakilan perusahaan
b) Penghentian kegiatan atau menutup cabang/perwakilan perusahaan
b. Perusahaan wajib memberikan data informasi mengenai kegiatan usahanya apabila diperlukan oleh menteri atau pejabat berwenang
c. Perusahaan wajib rnembayar uang jaminan dan biaya administrasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku

4. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
NPWP adalah suatu sarana dalarn administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri pada kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan wajib pajak. Selain untuk pengenal diri, NPWP ini juga dipergunakan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan. Adapun syarat-syarat untuk memperoleh NPWP adalah:
a. Fotokopi akta pendirian usaha
b. Fotokopi SITU
c. Fotokopi KTP atau SIM atau paspor salah seorang pengurus
d. Surat kuasa (bagi yang diwakilkan)
Untuk mendapatkan NPWP kita perlu mendatangi kantor pelayanan pajak, untuk mengisi permohonan mendapat NPWP. Blanko permohonan NPWP berikut penuntun pengisian formulir pendaftaran wajib pajak sudah disediakan kantor pajak.

5. Nomor registrasi perusahaan (NRP)
Nomor registrasi perusahaan disebut juga Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan perusahaannya agar rnempunyai NRP. Untuk mendapatkannya harus mengajukan permohonan ke kantor wilayah departemen perdagangan propinsi atau ke kantor pendaftaran perusahaan tingkat I kotamadya/kabupaten. Selanjutnya akan diberi formulir model G apabila perusahaannya sudah didaftarkan.
Adapun syarat-syarat pengajuan NRP:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi akta pendirian perusahaan
c. Fotokopi surat izin usaha
d. Fotokopi NPWP

6. Nomor rekening bank (NRI3)
Syarat-syarat pengajuan NRB adalah:
a. Fotokopi KTP
b. Contoh tanda tangan pimpinan dan bendahara
c. Tanda bukti setoran
d. Lembar pembentukan setoran

memilih bentuk usaha keci

Dalam memilih bentuk usaha kecil secara tepat, beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1) Mendirikan usaha baru
Dalam mendirikan usaha yang benar-benar barn ada beberapa aspek yang perlu diketahui, yaitu:
a) Meneliti permintaan pasar dan kebutuhan pembeli
b) Kemampuan menciptakan pasar
c) Kemampuan mengatasi persaingan
d) Teknik menetapkan harga yang akan ditawarkan
e) Izin-izin yang diperlukan
f) Pengalaman dan ketrampilan khusus yang diperlukan


2) Membeli perusahaan yang telah berjalan
Beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk membeli sebuah perusahaan, yaitu:
a) Mengapa pemiliknya ingin menjualnya
b) Bandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis
c) Meminta saran dan teman yang berpengalaman
d) Melihat persaingan usaha
e) Meneliti nilai aset/hartanya dengan seksama
f) Minta bantuan ahli hukum dalam pembelian
g) Lain-lain menyangkut hal-hal berikut:
- Sumber dana yang akan kita gunakan untuk membeli perusahaan
- Perlukah investasi tambahan selain biaya pengambilalihan?
- Sumber bahan baku dan kondisi tenaga kerja
- Tingkat penjualan yang telah dicapai selama ini
- Asuransi dan dokumen-dokumen yang menyangkut perusahaan
3) Melaksanakan sub-kontrak
Menurut pasal 27 UU RI No. 9/1995 tentang usaha kecil, yang dimaksud sub-kontrak adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah dan atau usaha besar yang di dalamnya usaha kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh usaha-usaha itu sebagai bagian dan proses produksinya.
Hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sub-kontrak:
a) Sebelum menandatangani kontrak, perlu dipelajari dulu isinya dengan teliti, terutama yang menyangkut hak dan kewajiban
b) Pelajari sejauh mana batasan-batasan yang dapat atau tidak dapat dilakukan dalam hal kegiatan kontrak tersebut
c) Lihat dalam kontrak apakah kita memiliki hak menolak untuk menjual barang/jasa yang ditawarkan oleh mitra usaha kita.

4) Melaksanakan bisnis waralaba
Waralaba adalah hubungan kemitraan yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merk dagang dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manaj emen.
Karakteristik waralaba meliputi :
a) Hubungan antara usaha kecil dengan usaha menengah dan atau besar bersifat kemitraan
b) Adanya penggunaan izin, penggunaan hak milik usaha dan yang memberi waralaba kepada usaha kecil yang meminta waralaba
c) Adanya bantuan bimbingan manajemen yang diberikan oleh usaha menengah dan atau besar kepada usaha kecil

Keuntungan melakukan waralaba antara lain:
a) Dapat memanfaatkan ketenaran yang dimiliki oleh perusahaan waralaba
b) Mendapatkan bantuan manajemen dan pelatihan sehingga memperkecil risiko kegagalan, dapat maju lebih cepat
c) Tingkat keuntungan lebih tinggi

Aspek-aspek yang harus diperhatikan sebelum memutuskan memberi usaha waralaba:
a) Penjual waralaba
1. Bagaimana reputasi penjual waralaba?
2. Berapa banyak perusahaan yang telah membeli waralaba?
3. Jika kita membeli waralaba yang gagal, cara apa penyebabnya
4. Bantuan apa yang diperoleh dan penjual waralaba?
b) Barang/jasa yang dimiliki perusahaan waralaba
1. Apakah barang/jsa yang dimiliki penjual waralaba telah memiliki paten dan hak cipta yang dilindungi?
2. Apakah selain kita ada orang lain yang membeli usahanya ? Berapa jumlahnya, apakah masih memungkinkan untuk berkembang jika kita membelinya?
3. Dapatkah bersaing dengan barang/jasa sejenis dan perusahaan atau merk dagang lain ? Pelajari apa kelebihan yang dimiliki oleh barang/jasa perusahaan waralaba yang akan kita beli
4. Bagaimana prospeknya untuk masa-masa yang akan datang setidaknya 3 sampai 5 tahun lagi?
5. Apakah barang/jasa dan perusahaan yang akan kita beli tidak bertentangan dengan hukum, peraturan, budaya atau agama setempat?

6. Melaksanakan studi kelayakan
Seorang calon wirausaha yang baik, akan senantiasa mempertimbangkan segala sesuatunya dengan cermat dan teliti. Sebelum betul-betul yakin untung ruginya memilih bidang usaha tertentu dia tidak akan tergesa-gesa merealisasikan gagasannya.
Untuk itu studi kelayakan usaha adalah hal yang harus dilakukan untuk meneliti apakah bidang usaha yang dipilih itu secara teknis, ekonomis dan komersial cukup menguntungkan. Adapun tahapan untuk membuat studi kelayakan adalah sebagai berikut:
a. Mempelajari berbagai hal yang berkenaan dengan jenis usaha yang direncanakan dan masalah yang akan diteliti
b. Menyusun rencana studi kelayakan secar rinci dan berurutan
c. Mengumpulkan data dan informasi dan lapangan atau instansi yang berhubungan dengan usaha yang akan direncanakan
d. Menganalisis informasi yang diperoleh kemudian menuangkannya dalam bentuk laporan tertulis
e. Membuat kesimpulan

Dalam menyusun studi kelayakan perlu pula mencantumkan cara dan teknik
pengumpulan informasi seperti membuat kuesioner, daftar kebutuhan informasi, sumber informasi dan sebagainya. Perlu diingat yang penting bukan banyaknya informasi yang berhasil dikumpulkan tetapi diinginkan informasi yang benar-benar dibutuhkan.
Pada dasarnya ada lima aspek yang diteliti dalam menyusun rencana studi kelayakan. Aspek-aspek tersebut diuraikan di bawah ini:
a. Aspek pasar dan pemasaran
Dalam aspek ini, tercakup informasi tentang kondisi dan permintaan pasar. Kemudian dan data itu dapat ditentukan besarnya permintaan yang akan dipenuhi. Untuk itu perlu diketahui siapa konsumennya, dimana dan berapa banyaknya. Dimulai dan menjajaki pasar yang kecil dulu sebagai pemula dan dicoba untuk memasarkan hasil usaha, misalnya di tingkat kecamatan, kabupaten dan sebagainya. Kemudian di daerah ini pula dilakukan survei untuk memperkirakan jumlah calon konsumen, tujuan konsumen membeli, untuk apa konsumen membeli dan apa yang mendorong mereka membelinya serta apa yang diinginkan konsumen.
Adapun baik tidaknya aspek pasar dan teknologi dapat ditinjau dan:
1) Daya serap pasar serta prospeknya
2) Kondisi pemasaran serta prospeknya
3) Program pemasarannya

Untuk menduga berapa banyak permintaan yang dapat diambil, perlu diketahui situasi persaingannya. Perlu juga diketahui apakah ada rencana pesaing untuk memperluas usaha dan berapa kekuatan modalnya. Secara singkat, faktor-faktor yang perlu diketahui dalam aspek pasar dan pemasaran ini adalah:
1) Kedudukan produk atau jasa yang direncanakan
2) Faktor konsumen meliputi identitas, jumlah, status, kesukaan, tujuan membeli, kegunaan bagi konsumen dan daerah konsumen (wilayah pasar)
3) Kecenderungan dan perkembangan serta perkiraan permintaan pasar pada masa mendatang
4) Situasi persaingan yang bakal terjadi. Kekuatan dan kelemahan pesaing serta identitas dan keistimewaannya
5) Sistem distribusi, komisi, penjualan dan transaksi yang berlaku dan kemungkinan yang cocok bagi produk/jasa yang direncanakan
6) Cara-cara promosi yang efektif dan efisien
7) Faktor-faktor lain seperti peraturan-peraturan, fasilitas dan kemudahan yang menunjang usaha yang diberikan pemerintah

Aspek pasar dan pemasaran ini menempati urutan pertama dalam studi kelayakan usaha dan merupakan ujung tombak bagi rencana pendirian usaha. Tanpa adanya gambaran yang cukup cerah, sulit diharapkan bahwa usaha yang direncanakan akan berjalan lancar. Karena itu penelitian terhadap aspek ini perlu mendapat perhatian serius.
b. Aspek teknis dan teknologis
Jika hasil penelitian aspek pasar dan pemasaran menunjukkan prospek cukup cerah, selanjutnya dapat dilakukan penelitian aspek teknis dan teknologis.

Adapun tahapan penelitian aspek mi adalah sebagai berikut:
1) Membuat rencana jangka pendek (1 tahun), menengah (2 — 3 tahun) dan panjang (lebih dan 3 tahun)
2) Meneliti dan menentukan sistem produksi, metode produksi, urutan proses produksi, bahan-bahan dan mesin peralatan yang akan digunakan sesuai dana yang tersedia
3) Menentukan tenaga kerja yang dibutuhkan, persyaratan minimurnnya, jumlah dan keahliannya, serta kemungkinan latihan—latihan yang akan diberikan
4) Perencanaan gudang/bangunan dan tata ruang dan tata letak mesin peralatan serta perabot kantor lainnya
5) Meneliti dan menentukan lokasi yang paling menguntungkan untuk mendirikan perusahaan
6) Pemilihan sistem dan alat transportasi
7) Menyusun perkiraan dana yang dibutuhkan

Dalam meneliti dan menentukan sistem produksi ada 3 (tiga) sistem produksi yang harus dipertimbangkan, antara lain:
1) Sistem pada karya, dimana semua pekerjaan dilakukan oleh manusia
2) Sistem padat modal, dimana semua pekeijaan dilakukan oleh mesin
3) Sistem mekanisasi, dimana pekerjaan yang ringan dikerjakan manusia dan pekerjaan berat dikerjakan oleh mesin.

Secara garis besar urutan proses produksi (alur produksi) setiap usaha meliputi 2 (dua) hal pokok, yaitu:
1) Dimulai dan persiapan bahan baku, proses produksi, penyelesaian atau finishing dan pengiriman barang kepada konsumen
2) Menetapkan pekerjaan yang hams dilakukan dalam setiap tahapan dalam alur produksi tersebut


Perincian pekerjaan yang harus dilakukan pada setiap tahapan, misalnya:
1) Tahap persiapan, proses produksi, kemudian pemasaran
2) Setiap tahap dibuatkan rencana tata ruangnya (lay out plan) sehingga proses kerja akan lebih teratur dan rapi.

Hal ini yang tidak boleh dilupakan adalah perlu tidaknya dilakukan produksi percobaan dan penanganan limbah hasil samping produksi. Produksi percobaan disamping untuk mencoba mesin-mesin peralatannya juga untuk memeriksa mutu yang dihasilkan dan waktu yang diperlukan untuk proses produksi. Gambar-gambar dan bagian-bagian sebaiknya dicantumkan pula dalam aspek ini.

c. Aspek manajemen operasional
Jika disimpulkan kondisi pasar dan teknis memungkinkan dilaksanakannya usaha, lebih lanjut dibutuhkan orang-orang yang mampu menjalankan usaha. Untuk itu diperlukan manajemen yang baik agar semua rencana berjalan lancar dengan pengeluaran yang rasional. Mengevaluasi aspek manajemen lebih sulit dibanding aspek lain karena sifatnya yang tidak nampak dan cenderung kualitatif..
Hal-hal yang perlu diteliti dan dilakukan dalam aspek manajemen operasional adalah sebagai berikut:
1) Menyusun uraian tugas pokok untuk menjalankan usaha dan membaginya dalam jabatan-jabatan tertentu
2) Menyusun struktur organisasi berikut jabatan dan deskripsi tugastugasnya yang baik utama, rutin maupun insidental serta wewenang dan tanggung jawabnya
3) Memperkirakan kebutuhan tenaga kerja baik dalam macam jabatan yang diperlukan, jumlah dan persyaratan minimum yang harus dipenuhi
4) Menetapkan balas jasa dan perangsang yang dapat disediakan Membuat rincian rencana kegiatan danjadwal pelaksana

d. Aspek ekonomi dan keuangan
Aspek mi merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk membiayai usaha atau usulan proyek bagi suatu perusahaan. Aspek keuangan dalam studi kelayakan usaha dapat ditinjau dan:
1) Usulan investasi yang baru beroperasi
2) Usulan investasi dalam rangka ekspansi usaha
Dalam aspek ini perlu dipertimbangkan berapa jumlah dana yang dibutuhkan untuk pembangunan dan untuk mengoperasikan perusahaan. Adapun modal usaha yang dibutuhkan perusahaan adalah modal tetap dan modal kerja. Modal tetap adalah modal untuk membiayai kegiatan pra investasi, pengadaan tanah, gedung pabrik, mesin-mesin dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan modal kerja adalah adalah modal yang diperhitungkan secara netto dan tidak termasuk utang jangka pendek yang didapatkan dan pihak ketiga.
Faktor-faktor yang dipelajari dalam aspek ini adalah sebagai berikut:
1) Perkiraan jumlah dana yang diperlukan untuk modal tetap dan modal kerja awal serta sumber modal yang dibutuhkan
2) Struktur pembiayaan yang menguntungkan
3) Kemungkinan pemenuhan dana dan peminjam, sumber peminjam, persyaratan jumlah pinjaman yang dibutuhkan dan kemampuan perusahaan untuk mengembalikan nantinya
4) Penghitungan biaya, harga, laba yang diinginkan, BEP, kelayakan keuntungan dan jangka waktu di balik modal.
e. Aspek yuridis
Seringkali studi kelayakan tidak mencantumkan masalah yuridis, tetapi ada baiknya untuk memasukkan aspek yuridis mi dalam pembahasan sehingga dan segi hukum diperoleh jaminan keamanan pelaksanaan gagasan mendirikan perusahaan. Hal-hal yang perlu dipelajari dalam aspek yuridis diantaranya, sebagai berikut:
1) Masalah yuridis badan usaha yang dipilih
2) Masalah perizinan yang hams dimiliki seperti izin prinsip mendirikan perusahaan, izin penggunaan tanah, izin bangunan, izin gangguan, izin usaha perdagangan, izin dan departemen kesehatan dan izin dan departemen lain sesuai bidang usaha yang direncanakan.
3) Masalah yuridis penggunaan tenaga kerja
4) Masalah yuridis yang menyangkut perkreditan
5) Masalah pajak-pajak yang harus dipenuhi dan lain-lain

Profil usaha kecil

2. Profil usaha kecil
Adapun ciri-ciri dan usaha kecil ini adalah:
a. Cara mendirikannya relatif mudah
b. Manajemennya sederhana
c. Cepat tanggap dan fleksibel
d. Organisasinya sederhana
e. Percaya pada diri sendiri
f. Modalnya milik sendiri atau keluarga
g. Mempunyai komitmen tinggi
h. Ulet, dinamis, inovatif, akrab dan kerja keras
i. Berdedikasi tinggi

3. Macam-macam usaha kecil
Sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1999 tentang usaha kecil meliputi usaha-usaha sebagai berikut:
a. Usaha kecil formal
Usaha kecil yang dikelompokkan dalam usaha kecil formal yaitu usaha yang sudah terdaftar dan tercatat serta berbadan hukum, misalnya koperasi, CV dan lain-lain.
b. Usaha kecil informal
Usaha kecil informal adalah usaha kecil yang belum tercatat, belum terdaftar dan tidak berbadan hukum. Misalnya pedagang keliling industri rumah tangga dan lain-lain.
c. Usaha kecil tradisional
Adalah usaha kecil yang menggunakan alat produksi yang sederhana yang digunakan secara turun temurun. Misalnya pengrajin batik tulisan, pengrajin gamelan dan lain-lain.

4. Memilih jenis usaha
a. Jenis-jenis usaha
Secara garis besar kegiatan perusahaan dapat dikelompokkan dalam 3 (tiga) jenis usaha yaitu:
1) Jenis usaha perdagangan/distribusi
Jenis usaha ini merupakan usaha yang terutama bergerak dalam kegiatan memindahkan barang dan produsen ke konsumen atau dan tempat yang mempunyai kelebihan persediaan ke tempat yang membutuhkan. Misalnya : pertokoan, warung, rumah makan peragenan, penyalur, pedagang perantara, tengkulak dan sebagainya.
2) Jenis usaha produksi/industri
Usaha produksi/industri adalah jenis usaha yang tenitama bergerak dalam kegiatan proses pengubahan suatu barang/bahan menjadi bahan/barang lain yang berbeda bentuk atau sifatnya dan mempunyai nilai tambah. Misalnya : produksi/industri pangan, pakaian, peralatan rumah tangga, kerajinan, bahan bangunan dan sebagainya. Dalam hal ini, kegiatan dalam budidaya sektor pertanian/perikanan/peternakan/perkebunan dan kegiatan penangkapan ikan termasuk jenis usaha produksi.
3) Jenis usaha jasa komersial
Usaha jasa komersial merupakan usaha yang bergerak dalam kegiatan pelayanan atau menjual jasa sebagai kegiatan utamanya. Misalnya asuransi, bank, konsultan, biro perjalanan, pengiriman barang, bengkel, salon kecantikan, hotel dan sebagainya.
b. Memilih jenis usaha
Ada beberapa pertimbangan yang perlu dipikir dan diresapi oleh wirausahawan diantaranya :
1) Bidang usaha yang pada masa lampau mengalami keberhasilan belum tentu berhasil pada masa sekarang
2) Kecakapan usaha yang dipunyai dan dikembangkan, belum tentu berguna bagi masyarakat
3) Bidang usaha yang berhasil ditangani orang lain, belum tentu berhasil kita tangani
4) Bidang usaha yang dapat berkembang di suatu daerah belum tentu dapat berkembang di daerah lain
Kondisi tersebut mengisyaratkan gejala-gejala umum yang seringkali terjadi dalam memilih jenis usaha diantaranya:
1) Kecenderungan untuk ikut-ikutan atau latah
2) Kecenderungan seseorang untuk memilih jenis usaha yang sesuai dengan ketrampilannya dengan maksud memanfaatkan ketrampilan yang dimiliki padahal belum tentu cocok dan menguntungkan pada masa mendatang. Jadi masih perlu banyak pertimbangan.
3) Kecenderungan untuk menggunakan kesempatan yang ada atau mencoba kebutuhan-kebutuhan tersembunyi dan ini kerap berhasil
4) Kecenderungan memperoleh keberuntungan dengan keuntungan cukup tinggi. Akan tetapi jika analisanya meleset dapat menyebabkan kegagalan. Disamping itu kecenderungan semacam ini sulit dilakukan tanpa mengikuti tahapan pemikiran yang sistematis dan matang.
Dengan demikian pemilihan jenis usaha memerlukan pertimbangan yang masak serta analisa situasi ekonomi secara cermat, agar tidak terjebak pada kondisi/gejala-gejala umum yang sering terjadi sehingga dapat memperoleh kesuksesan di dalam usaha.
c. Proses pemilihan usaha
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih jenis usaha adalah sebagai berikut:
1) Faktor keuntungan
2) Faktor penguasaan teknis
3) Faktor pemasaran
4) Faktor bahan baku
5) Faktor kerja
6) Faktor modal
7) Faktor risiko
8) Faktor persaingan
9) Faktor fasilitas dan kemudahan
10)Faktor manajemen

Faktor-faktor pertimbangan tersebut di atas merupakan salah satu tahap yang harus dilalui dalam proses pemilihan usaha. Untuk menyaring jenis usaha yang harus dipilih dapat dilakukan melalui urutan tahap-tahap berikut menurut Singgih Wibowo:
1) Tahap 1
Menghubungi rekan-rekan untuk mendapatkan informasi yang telah dipenuhi, jika belum dipenuhi, carilah cara untuk memenuhinya.
2) Tahap 2
Mencari informasi tentang jenis-jenis usaha yang mungkin dapat dilaksanakan di pasaran yang belum tersedia.
3) Tahap3
Membuat beberapa pilihan jenis usaha yang mungkin dapat dilaksanakan.
4) Tahap 4
Mengelompokkan pilihan-pilihan yang tidak sesuai dengan keinginan.
5) Tahap5
Menyingkirkan pilihan-pilihan yang tidak sesuai dengan keinginan tanpa melibatkan perasaan dan mengesampingkan pendapat-pendapat sanak keluarga yang mungkin mengganggu.
6) Tahap 6
Menyingkirkan jenis-jenis usaha yang tidak mendapatkan problem-problem, tidak menjanjikan kesempatan-kesempatan dan imbalan-imbalan finansial.
7) Tahap 7
Membicarakan kemungkinan-kemungkinan usaha yang direncanakan dengan pihak-pihak lain, seperti pengusaha setempat yang bergerak di berbagai jenis usaha, pejabat pemerintah atau pemuka masyarakat.
8) Tahap 8
Menyeleksi dengan seksama dan cermat semua jenis usaha yang lolos penyaringan dengan menggunakan faktor-faktor pertimbangan di atas, secara objektif dan rasional serta sesuai dengan kemampuan yang ada.
5. Memilih bentuk usaha kecil
Usaha yang dimulai dengan modal kecil umumnya menurut usaha yang lebih besar. Hal ini dapat diwujudkan melalui keuletan, ketelitian dan kesabaran. Untuk itu, agar kita dapat memusatkan perhatian pada pekerjaan dengan sebaik-baiknya, kita perlu memilih bidang usaha yang paling cocok dengan kepribadian kita. Artinya, usaha itu harus mampu membangkitkan gairah kita untuk bekerja, juga harus sesuai dengan bakat, ketrampilan, pengetahuan, hobi (kesenangan) kita sebagai contoh : jika kita berencana membuka usaha ternak ayam ras, maka setidak-tidaknya kita harus seorang penyayang binatang.
Namun demikian, memilih usaha tidak boleh semata-mata berdasarkan ketrampilan atau kesenangan belaka. Faktor-faktor lain juga harus modal, kemampuan, teknologi dan tenaga kerja terampil. Perlu pula dipertimbangkan daya tarik pasar terhadap produk atau jasa yang akan kita usahakan, volume pasar dan tingkat pertumbuhanmya. Selain itu, tingkat persaingan merupakan hal yang sangat vital. Semakin sulit orang memasuki bidang usaha yang kita geluti, semakin kecil persaingan yang mungkin menghambat jalannya usaha kita.
Oleh sebab itu, sebelum kita memilih atau menentuan usaha yang akan kita geluti, terlebih dahulu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pelajari terlebih dahulu diri kita sendiri
b. Tinjau kembali apa yang telah kita lakukan
c. Berapa besar pendapatan yang dapat kita harapkan
d. Temukan ketrampilan lain yang kita miliki
e. Pahami dengan baik apa yang sedang kita kerjakan
f. Pelajari kebutuhan waktu yang kita perlukan

Untuk memudankan pelaksanaannya dapat kita kaitkan dengan pedoman 5 W + I H berikut ini:
a. What yaitu apa yang akan kita lakukan
b. Why yaitu mengapa hal tersebut kita lakukan
c. Where yaitu dimana hal tersebut akan kita lakukan
d. When yaitu kapan hal tersebut akan kita lakukan
e. Who yaitu siapa yang akan melakukannya
f. How yaitu bagaimana cara melakukannya
1) Analisis swot
Ketika hendak memulai usaha, maka yang mula-mula perlu kita lakukan adalah membuat analisis terhadap:
a) Kekuatan yang menjadi andalan usaha kita (strenght)
b) Kelemahan jenis usaha kita (weakness)
c) Peluang yang mungkin mendukung kemajuan usaha kita (opportunities)
d) Ancaman yang mungkin mengganggu kelancaran usaha (threat)
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan setiap usaha dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu:
a) Faktor dalam
Faktor dalam adalah faktor yang secara teknis dan logis harus dapat dikendalikan. Sebab faktor ini juga bisa merupakan kelemahan. Faktor ini antara lain:
1. Tenaga kerja
2. Produksi
3. Pemasaran
4. Keuangan
b) Faktor luar
Faktor luar adalah semua faktor dan luar yang relatif sulit dikendalikan. Faktor ini dapat merupakan peluang sekaligus ancaman. Faktor ini antara lain:
1. Persaingan
2. Kebijakan pemerintah
3. Sosial
4. Kondisi ekonomi
5. Teknologi
6. Pemasok (supplier)