Kamis, 18 Juni 2009

Ruang lingkup Pengelolaan Usaha

c. Ruang Lingkup Pengelolaan Usaha.
Dilihat dari segi fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan adalah:
a. kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan usaha-usaha membuat rencana, membuat ikhtisar lengkap dan terperinci mengenai segala sesuatu yang diperlukan untuk dikerjakan.
b. Pemikiran untuk mempertimbangkan, menentukan, mengatur fakor-faktor yang dibutuhkan dalam menjalankan suatu kegiatan dalam bekerja
c. Keseluruhan proses tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka mencapaian tujuan usaha yang telah ditetapkan sebelumnya.

Seseorang pengelola usaha harus memikirkan, menimbang, memutuskan serta menentukan :
a. apa yang akan dikerjakan
b. kapan pekerjaan itu akan dikerjakan
c. bagaimana cara melaksanakan pekerjaan itu
d. jumlah karyawan yang diperlukan.

Persiapan perencanaan untuk tindakan-tindakan yang akan dijalankan oleh seseorang pengelola usaha, diantaranya:
a. orang-orang/tenaga kerja
b. dana/keuangan yang diperlukan
c. fasilitas yang diperlukan
d. kebijakan dalam pengelolaan usaha
e. metode dalam pengelolaan usaha
f. bahan yang diperlukan
g. prosedur dalam mengerjakannya
h. program dalam pengelolaan usaha.

Dalam perencanaan pengelolaan usaha, seseorang pengusaha perlu memperhatikan cara membuat perencanaan, di antaranya:
a. rasional, harus berdasarkan hasil pemikiran yang masuk akal dan logika atau rasional.
b. Faktual, berdasarkan fakta-fakta yang objektif dan melalui penelitian, serta pertimbangan-pertimbangan yang tepat.
c. Berkesinambungan, tidak hanya untuk skali pakai, tetapi harus dipergunakan secara terus menerus.
d. Fleksibel, harus luwes dan dapata mengikuti situasi dan kondisi usaha pada jaman sekarang.

Manfaat perencanaan yang baik adalah:
a. alat pengawasan
b. alat pengendalian
c. kegiatan usaha dapat dikerjakan secara lebih ekonomis
d. kegiatan usaha akan lebih tertib dan teratur
e. kegiatan usaha lebih aman dan sesuai dengan tahapan pekerjaanya.
Macam-macam perencanaan:
a. Dilihat dari jangka waktu, perencanaan jangka pendek dan perencanaan jangka panjang.
b. Dilihat dari ruang lingkup, perencanaan fisik, perencanaan fungsional dan perencanaan seluruh aspek.

Tidak ada komentar: