Jumat, 19 Juni 2009

memilih bentuk usaha keci

Dalam memilih bentuk usaha kecil secara tepat, beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1) Mendirikan usaha baru
Dalam mendirikan usaha yang benar-benar barn ada beberapa aspek yang perlu diketahui, yaitu:
a) Meneliti permintaan pasar dan kebutuhan pembeli
b) Kemampuan menciptakan pasar
c) Kemampuan mengatasi persaingan
d) Teknik menetapkan harga yang akan ditawarkan
e) Izin-izin yang diperlukan
f) Pengalaman dan ketrampilan khusus yang diperlukan


2) Membeli perusahaan yang telah berjalan
Beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk membeli sebuah perusahaan, yaitu:
a) Mengapa pemiliknya ingin menjualnya
b) Bandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis
c) Meminta saran dan teman yang berpengalaman
d) Melihat persaingan usaha
e) Meneliti nilai aset/hartanya dengan seksama
f) Minta bantuan ahli hukum dalam pembelian
g) Lain-lain menyangkut hal-hal berikut:
- Sumber dana yang akan kita gunakan untuk membeli perusahaan
- Perlukah investasi tambahan selain biaya pengambilalihan?
- Sumber bahan baku dan kondisi tenaga kerja
- Tingkat penjualan yang telah dicapai selama ini
- Asuransi dan dokumen-dokumen yang menyangkut perusahaan
3) Melaksanakan sub-kontrak
Menurut pasal 27 UU RI No. 9/1995 tentang usaha kecil, yang dimaksud sub-kontrak adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah dan atau usaha besar yang di dalamnya usaha kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh usaha-usaha itu sebagai bagian dan proses produksinya.
Hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sub-kontrak:
a) Sebelum menandatangani kontrak, perlu dipelajari dulu isinya dengan teliti, terutama yang menyangkut hak dan kewajiban
b) Pelajari sejauh mana batasan-batasan yang dapat atau tidak dapat dilakukan dalam hal kegiatan kontrak tersebut
c) Lihat dalam kontrak apakah kita memiliki hak menolak untuk menjual barang/jasa yang ditawarkan oleh mitra usaha kita.

4) Melaksanakan bisnis waralaba
Waralaba adalah hubungan kemitraan yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merk dagang dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manaj emen.
Karakteristik waralaba meliputi :
a) Hubungan antara usaha kecil dengan usaha menengah dan atau besar bersifat kemitraan
b) Adanya penggunaan izin, penggunaan hak milik usaha dan yang memberi waralaba kepada usaha kecil yang meminta waralaba
c) Adanya bantuan bimbingan manajemen yang diberikan oleh usaha menengah dan atau besar kepada usaha kecil

Keuntungan melakukan waralaba antara lain:
a) Dapat memanfaatkan ketenaran yang dimiliki oleh perusahaan waralaba
b) Mendapatkan bantuan manajemen dan pelatihan sehingga memperkecil risiko kegagalan, dapat maju lebih cepat
c) Tingkat keuntungan lebih tinggi

Aspek-aspek yang harus diperhatikan sebelum memutuskan memberi usaha waralaba:
a) Penjual waralaba
1. Bagaimana reputasi penjual waralaba?
2. Berapa banyak perusahaan yang telah membeli waralaba?
3. Jika kita membeli waralaba yang gagal, cara apa penyebabnya
4. Bantuan apa yang diperoleh dan penjual waralaba?
b) Barang/jasa yang dimiliki perusahaan waralaba
1. Apakah barang/jsa yang dimiliki penjual waralaba telah memiliki paten dan hak cipta yang dilindungi?
2. Apakah selain kita ada orang lain yang membeli usahanya ? Berapa jumlahnya, apakah masih memungkinkan untuk berkembang jika kita membelinya?
3. Dapatkah bersaing dengan barang/jasa sejenis dan perusahaan atau merk dagang lain ? Pelajari apa kelebihan yang dimiliki oleh barang/jasa perusahaan waralaba yang akan kita beli
4. Bagaimana prospeknya untuk masa-masa yang akan datang setidaknya 3 sampai 5 tahun lagi?
5. Apakah barang/jasa dan perusahaan yang akan kita beli tidak bertentangan dengan hukum, peraturan, budaya atau agama setempat?

6. Melaksanakan studi kelayakan
Seorang calon wirausaha yang baik, akan senantiasa mempertimbangkan segala sesuatunya dengan cermat dan teliti. Sebelum betul-betul yakin untung ruginya memilih bidang usaha tertentu dia tidak akan tergesa-gesa merealisasikan gagasannya.
Untuk itu studi kelayakan usaha adalah hal yang harus dilakukan untuk meneliti apakah bidang usaha yang dipilih itu secara teknis, ekonomis dan komersial cukup menguntungkan. Adapun tahapan untuk membuat studi kelayakan adalah sebagai berikut:
a. Mempelajari berbagai hal yang berkenaan dengan jenis usaha yang direncanakan dan masalah yang akan diteliti
b. Menyusun rencana studi kelayakan secar rinci dan berurutan
c. Mengumpulkan data dan informasi dan lapangan atau instansi yang berhubungan dengan usaha yang akan direncanakan
d. Menganalisis informasi yang diperoleh kemudian menuangkannya dalam bentuk laporan tertulis
e. Membuat kesimpulan

Dalam menyusun studi kelayakan perlu pula mencantumkan cara dan teknik
pengumpulan informasi seperti membuat kuesioner, daftar kebutuhan informasi, sumber informasi dan sebagainya. Perlu diingat yang penting bukan banyaknya informasi yang berhasil dikumpulkan tetapi diinginkan informasi yang benar-benar dibutuhkan.
Pada dasarnya ada lima aspek yang diteliti dalam menyusun rencana studi kelayakan. Aspek-aspek tersebut diuraikan di bawah ini:
a. Aspek pasar dan pemasaran
Dalam aspek ini, tercakup informasi tentang kondisi dan permintaan pasar. Kemudian dan data itu dapat ditentukan besarnya permintaan yang akan dipenuhi. Untuk itu perlu diketahui siapa konsumennya, dimana dan berapa banyaknya. Dimulai dan menjajaki pasar yang kecil dulu sebagai pemula dan dicoba untuk memasarkan hasil usaha, misalnya di tingkat kecamatan, kabupaten dan sebagainya. Kemudian di daerah ini pula dilakukan survei untuk memperkirakan jumlah calon konsumen, tujuan konsumen membeli, untuk apa konsumen membeli dan apa yang mendorong mereka membelinya serta apa yang diinginkan konsumen.
Adapun baik tidaknya aspek pasar dan teknologi dapat ditinjau dan:
1) Daya serap pasar serta prospeknya
2) Kondisi pemasaran serta prospeknya
3) Program pemasarannya

Untuk menduga berapa banyak permintaan yang dapat diambil, perlu diketahui situasi persaingannya. Perlu juga diketahui apakah ada rencana pesaing untuk memperluas usaha dan berapa kekuatan modalnya. Secara singkat, faktor-faktor yang perlu diketahui dalam aspek pasar dan pemasaran ini adalah:
1) Kedudukan produk atau jasa yang direncanakan
2) Faktor konsumen meliputi identitas, jumlah, status, kesukaan, tujuan membeli, kegunaan bagi konsumen dan daerah konsumen (wilayah pasar)
3) Kecenderungan dan perkembangan serta perkiraan permintaan pasar pada masa mendatang
4) Situasi persaingan yang bakal terjadi. Kekuatan dan kelemahan pesaing serta identitas dan keistimewaannya
5) Sistem distribusi, komisi, penjualan dan transaksi yang berlaku dan kemungkinan yang cocok bagi produk/jasa yang direncanakan
6) Cara-cara promosi yang efektif dan efisien
7) Faktor-faktor lain seperti peraturan-peraturan, fasilitas dan kemudahan yang menunjang usaha yang diberikan pemerintah

Aspek pasar dan pemasaran ini menempati urutan pertama dalam studi kelayakan usaha dan merupakan ujung tombak bagi rencana pendirian usaha. Tanpa adanya gambaran yang cukup cerah, sulit diharapkan bahwa usaha yang direncanakan akan berjalan lancar. Karena itu penelitian terhadap aspek ini perlu mendapat perhatian serius.
b. Aspek teknis dan teknologis
Jika hasil penelitian aspek pasar dan pemasaran menunjukkan prospek cukup cerah, selanjutnya dapat dilakukan penelitian aspek teknis dan teknologis.

Adapun tahapan penelitian aspek mi adalah sebagai berikut:
1) Membuat rencana jangka pendek (1 tahun), menengah (2 — 3 tahun) dan panjang (lebih dan 3 tahun)
2) Meneliti dan menentukan sistem produksi, metode produksi, urutan proses produksi, bahan-bahan dan mesin peralatan yang akan digunakan sesuai dana yang tersedia
3) Menentukan tenaga kerja yang dibutuhkan, persyaratan minimurnnya, jumlah dan keahliannya, serta kemungkinan latihan—latihan yang akan diberikan
4) Perencanaan gudang/bangunan dan tata ruang dan tata letak mesin peralatan serta perabot kantor lainnya
5) Meneliti dan menentukan lokasi yang paling menguntungkan untuk mendirikan perusahaan
6) Pemilihan sistem dan alat transportasi
7) Menyusun perkiraan dana yang dibutuhkan

Dalam meneliti dan menentukan sistem produksi ada 3 (tiga) sistem produksi yang harus dipertimbangkan, antara lain:
1) Sistem pada karya, dimana semua pekerjaan dilakukan oleh manusia
2) Sistem padat modal, dimana semua pekeijaan dilakukan oleh mesin
3) Sistem mekanisasi, dimana pekerjaan yang ringan dikerjakan manusia dan pekerjaan berat dikerjakan oleh mesin.

Secara garis besar urutan proses produksi (alur produksi) setiap usaha meliputi 2 (dua) hal pokok, yaitu:
1) Dimulai dan persiapan bahan baku, proses produksi, penyelesaian atau finishing dan pengiriman barang kepada konsumen
2) Menetapkan pekerjaan yang hams dilakukan dalam setiap tahapan dalam alur produksi tersebut


Perincian pekerjaan yang harus dilakukan pada setiap tahapan, misalnya:
1) Tahap persiapan, proses produksi, kemudian pemasaran
2) Setiap tahap dibuatkan rencana tata ruangnya (lay out plan) sehingga proses kerja akan lebih teratur dan rapi.

Hal ini yang tidak boleh dilupakan adalah perlu tidaknya dilakukan produksi percobaan dan penanganan limbah hasil samping produksi. Produksi percobaan disamping untuk mencoba mesin-mesin peralatannya juga untuk memeriksa mutu yang dihasilkan dan waktu yang diperlukan untuk proses produksi. Gambar-gambar dan bagian-bagian sebaiknya dicantumkan pula dalam aspek ini.

c. Aspek manajemen operasional
Jika disimpulkan kondisi pasar dan teknis memungkinkan dilaksanakannya usaha, lebih lanjut dibutuhkan orang-orang yang mampu menjalankan usaha. Untuk itu diperlukan manajemen yang baik agar semua rencana berjalan lancar dengan pengeluaran yang rasional. Mengevaluasi aspek manajemen lebih sulit dibanding aspek lain karena sifatnya yang tidak nampak dan cenderung kualitatif..
Hal-hal yang perlu diteliti dan dilakukan dalam aspek manajemen operasional adalah sebagai berikut:
1) Menyusun uraian tugas pokok untuk menjalankan usaha dan membaginya dalam jabatan-jabatan tertentu
2) Menyusun struktur organisasi berikut jabatan dan deskripsi tugastugasnya yang baik utama, rutin maupun insidental serta wewenang dan tanggung jawabnya
3) Memperkirakan kebutuhan tenaga kerja baik dalam macam jabatan yang diperlukan, jumlah dan persyaratan minimum yang harus dipenuhi
4) Menetapkan balas jasa dan perangsang yang dapat disediakan Membuat rincian rencana kegiatan danjadwal pelaksana

d. Aspek ekonomi dan keuangan
Aspek mi merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk membiayai usaha atau usulan proyek bagi suatu perusahaan. Aspek keuangan dalam studi kelayakan usaha dapat ditinjau dan:
1) Usulan investasi yang baru beroperasi
2) Usulan investasi dalam rangka ekspansi usaha
Dalam aspek ini perlu dipertimbangkan berapa jumlah dana yang dibutuhkan untuk pembangunan dan untuk mengoperasikan perusahaan. Adapun modal usaha yang dibutuhkan perusahaan adalah modal tetap dan modal kerja. Modal tetap adalah modal untuk membiayai kegiatan pra investasi, pengadaan tanah, gedung pabrik, mesin-mesin dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan modal kerja adalah adalah modal yang diperhitungkan secara netto dan tidak termasuk utang jangka pendek yang didapatkan dan pihak ketiga.
Faktor-faktor yang dipelajari dalam aspek ini adalah sebagai berikut:
1) Perkiraan jumlah dana yang diperlukan untuk modal tetap dan modal kerja awal serta sumber modal yang dibutuhkan
2) Struktur pembiayaan yang menguntungkan
3) Kemungkinan pemenuhan dana dan peminjam, sumber peminjam, persyaratan jumlah pinjaman yang dibutuhkan dan kemampuan perusahaan untuk mengembalikan nantinya
4) Penghitungan biaya, harga, laba yang diinginkan, BEP, kelayakan keuntungan dan jangka waktu di balik modal.
e. Aspek yuridis
Seringkali studi kelayakan tidak mencantumkan masalah yuridis, tetapi ada baiknya untuk memasukkan aspek yuridis mi dalam pembahasan sehingga dan segi hukum diperoleh jaminan keamanan pelaksanaan gagasan mendirikan perusahaan. Hal-hal yang perlu dipelajari dalam aspek yuridis diantaranya, sebagai berikut:
1) Masalah yuridis badan usaha yang dipilih
2) Masalah perizinan yang hams dimiliki seperti izin prinsip mendirikan perusahaan, izin penggunaan tanah, izin bangunan, izin gangguan, izin usaha perdagangan, izin dan departemen kesehatan dan izin dan departemen lain sesuai bidang usaha yang direncanakan.
3) Masalah yuridis penggunaan tenaga kerja
4) Masalah yuridis yang menyangkut perkreditan
5) Masalah pajak-pajak yang harus dipenuhi dan lain-lain

Tidak ada komentar: